Yogyakarta: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mempersiaokan pemakaman khusus jenazah teriinfeksi covid-19 (korona). Ini mengantisipasi jenazah ditolak warga untuk dimakamkan dekat lingkungan mereka.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Pemda DIY, Sigit Sapto Raharjo, menyebut, pemerintah di empat kabupaten dan satu kota madya sudah menunjukkan kesanggupan itu. Namun, untuk lokasinya masih dikaji.
"Pak Bupati Sleman sudah menyediakan beberapa hektare di Prambanan, baik Sleman barat maupun Sleman timur," kata Sigit dihubungi di Yogyakarta, Sabtu, 4 April 2020.
Selain Sleman, Sigit mengatakan Pemerintah Kabupaten Bantul juga telah menyanggupi penyediaan lahan. Kabupaten, Gunungkidul dan Kulon Progo, serta Kota Yogyakarta, belum memastikan secara detil.
Baca: Muhammadiyah Imbau Warga Tak Menolak Jenazah Covid-19
"Kabupaten Gunungkidul, Kulon Progo, dan Kota Yogyakarta belum tahu. Sudah siap tapi masih perlu koordinasi lagi," kata mantan Kepala Dinas Perhubungan DIY ini.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya mengatakan, ada dua lokasi pemakaman umum untuk memakamkan korban virus korona. Dua pemakaman umum ini berada di Kecamatan Seyegan dan Prambanan, Kabupaten Sleman.
"Kami upayakan bila ada jenazah positif covid-19 dimakamkan secara layak," ujarnya.
Ia beharap tak ada penolakan warga terhadap jenazah terjangkit virus korona. Ia memastikan kondisi jenazah sudah steril dari virus dan tidak menularkan ke orang yang masih hidup.
Yogyakarta: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mempersiaokan pemakaman khusus jenazah teriinfeksi covid-19 (korona). Ini mengantisipasi jenazah ditolak warga untuk dimakamkan dekat lingkungan mereka.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Pemda DIY, Sigit Sapto Raharjo, menyebut, pemerintah di empat kabupaten dan satu kota madya sudah menunjukkan kesanggupan itu. Namun, untuk lokasinya masih dikaji.
"Pak Bupati Sleman sudah menyediakan beberapa hektare di Prambanan, baik Sleman barat maupun Sleman timur," kata Sigit dihubungi di Yogyakarta, Sabtu, 4 April 2020.
Selain Sleman, Sigit mengatakan Pemerintah Kabupaten Bantul juga telah menyanggupi penyediaan lahan. Kabupaten, Gunungkidul dan Kulon Progo, serta Kota Yogyakarta, belum memastikan secara detil.
Baca:
Muhammadiyah Imbau Warga Tak Menolak Jenazah Covid-19
"Kabupaten Gunungkidul, Kulon Progo, dan Kota Yogyakarta belum tahu. Sudah siap tapi masih perlu koordinasi lagi," kata mantan Kepala Dinas Perhubungan DIY ini.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya mengatakan, ada dua lokasi pemakaman umum untuk memakamkan korban virus korona. Dua pemakaman umum ini berada di Kecamatan Seyegan dan Prambanan, Kabupaten Sleman.
"Kami upayakan bila ada jenazah positif covid-19 dimakamkan secara layak," ujarnya.
Ia beharap tak ada penolakan warga terhadap jenazah terjangkit virus korona. Ia memastikan kondisi jenazah sudah steril dari virus dan tidak menularkan ke orang yang masih hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)