Kepala Biro Hukum Humas dan Kerjasama Batan, Heru Umbara, di Perum Batan Indah, senin 24 Februari 2020. Medcom.id/Farhan D
Kepala Biro Hukum Humas dan Kerjasama Batan, Heru Umbara, di Perum Batan Indah, senin 24 Februari 2020. Medcom.id/Farhan D

Tanah Bekas Terpapar Radioaktif Diratakan

Farhan Dwitama • 24 Februari 2020 10:43
Tangerang: Tim Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) akan meratakan tanah di lokasi terpapar radioaktif di Perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Perataan tanah rencannaya dilakukan hari ini.
 
"Setelah dua hari kemarin libur. Kita akan meratakan tanah yang sudah diuruk, agar rata kembali dan dilakukan pengotakan. Hari ini kita tidak melakukan pengerukan dan pengambilan tanah," kata Kepala Hukum Humas dan Kerjasama Batan, Heru Umbara, Senin, 24 Februari 2020.
 
Dia menerangkan, setelah diratakan, selanjutnya dilakukan pengeboran untuk mengetahui tingkat kontaminasi.  "Ini untuk mengetahui seberapa zat radioaktif yang masih tertinggal," ucap Heru

Baca: Polisi Periksa Tujuh Saksi Kasus Radioaktif di Tangsel
 
Heru yakin sudah tak ada lahan yang terkontaminasi radioaktif. Sebanyak 377 drum berisi vegetasi dan tanah telah dibawa petugas ke Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) di kawasan Puspiptek, Tangerang Selatan. 
 
Sementara itu, hasil pemetaan yang dilakukan hingga Kamis, 20 Februari 2020, lahan terpapar unsur radioaktif cesium 137 masih berada pada angka 5-7 mikro sievert.
 
Kadar kontaminasi tersebut telah menurun hingga 90 persen ketimbang pada akhir Januari yang mencapai 200 mikro sievert. Namun, jumlah tersebut masih jauh dari ambang batas normal yakni 0,03 mikro sievert. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan