Tegal: Pasien dalam pengawasan (PDP) bayi berusia 8 bulan dan perempuan lanjut usia (lansia) berusia 60 tahun, meninggal. Balita yang berasal dari Kecamatan Margasari itu dirawat di RSUD dr Soeselo Slawi, meninggal pada Rabu, 23 April 2020, sekitar pukul 13.55 WIB.
"Sedangkan perempuan lansia yang berasal dari Kecamatan Kramat, meninggal di RS Mitra Siaga Kramat, Selasa, 21 April, sekitar pukul 23.25. Keduanya memiliki riwayat perjalanan dari kota terjangkit," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal dr. Joko Wantoro, Kamis, 23 April 2020.
Joko mengungkapkan, PDP lansia sempat dirawat di RSUD Tangerang, Banten, selama satu pekan. Kemudian istirahat di rumahnya di Tangerang selama dua pekan, dan pulang ke Tegal sudah satu minggu. Kemduian pasien masuk ke RS Mitra Siaga sebagai PDP dengan keluhan batuk, sesak napas dan suhu tubuh 37,2 derajat celsius.
"Para pasien yang meninggal itu sudah dimakamkan hari ini dengan prosedur pemakaman jenazah covid-19," sambungnya.
Joko melanjutkan, untuk kasus PDP balita yang meninggal juga memiliki riwayat perjalanan satu keluarga dari Jakarta pada Selasa, 21 April 2020. Sebelumnya, pasien balita ini mengalami demam tinggi selama tiga hari di Jakarta.
"Saat masuk ke IGD RSUD dr Soeselo hari Rab, (22 April 2020) pukul 11.23, suhu tubuhnya mencapai 40 derajat celsius dan sesak nafas. Pasien sempat ditangani di ruang PICU sebelum akhirnya meninggal pukul 13.55 WIB," ungkapnya.
Joko menjelaskan, dengan meninggalnya dua PDP, maka daftar kasus PDP meninggal di Kabupaten Tegal menjadi enam orang. Joko meminta warga untuk tidak panik.
"Sepanjang pemeriksaan swab-nya tidak menunjukkan hasil positif, maka ia bukan pasien korona," ujarnya.
Informasi lengkap tentang perkembangan penanganan pandemi covid-19 bisa langsung diakses di sini:https://www.medcom.id/corona
Tegal: Pasien dalam pengawasan (PDP) bayi berusia 8 bulan dan perempuan lanjut usia (lansia) berusia 60 tahun, meninggal. Balita yang berasal dari Kecamatan Margasari itu dirawat di RSUD dr Soeselo Slawi, meninggal pada Rabu, 23 April 2020, sekitar pukul 13.55 WIB.
"Sedangkan perempuan lansia yang berasal dari Kecamatan Kramat, meninggal di RS Mitra Siaga Kramat, Selasa, 21 April, sekitar pukul 23.25. Keduanya memiliki riwayat perjalanan dari kota terjangkit," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal dr. Joko Wantoro, Kamis, 23 April 2020.
Joko mengungkapkan, PDP lansia sempat dirawat di RSUD Tangerang, Banten, selama satu pekan. Kemudian istirahat di rumahnya di Tangerang selama dua pekan, dan pulang ke Tegal sudah satu minggu. Kemduian pasien masuk ke RS Mitra Siaga sebagai PDP dengan keluhan batuk, sesak napas dan suhu tubuh 37,2 derajat celsius.
"Para pasien yang meninggal itu sudah dimakamkan hari ini dengan prosedur pemakaman jenazah covid-19," sambungnya.
Joko melanjutkan, untuk kasus PDP balita yang meninggal juga memiliki riwayat perjalanan satu keluarga dari Jakarta pada Selasa, 21 April 2020. Sebelumnya, pasien balita ini mengalami demam tinggi selama tiga hari di Jakarta.
"Saat masuk ke IGD RSUD dr Soeselo hari Rab, (22 April 2020) pukul 11.23, suhu tubuhnya mencapai 40 derajat celsius dan sesak nafas. Pasien sempat ditangani di ruang PICU sebelum akhirnya meninggal pukul 13.55 WIB," ungkapnya.
Joko menjelaskan, dengan meninggalnya dua PDP, maka daftar kasus PDP meninggal di Kabupaten Tegal menjadi enam orang. Joko meminta warga untuk tidak panik.
"Sepanjang pemeriksaan swab-nya tidak menunjukkan hasil positif, maka ia bukan pasien korona," ujarnya.
Informasi lengkap tentang perkembangan penanganan pandemi covid-19 bisa langsung diakses di sini:https://www.medcom.id/corona Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)