Ambon: Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease didukung TNI dan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ambon membubarkan paksa aksi ratusan mahasiswa yang menuntut penghentian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro.
"Kita telah memberitahukan kepada mereka untuk tidak melakukan demonstrasi, karena masih pandemi covid-19. Kami bersama Satgas Kota Ambon dan TNI-Polri membubarkan kerumunan itu," kata Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Leo SN Simatupang di Ambon, Maluku, Jumat, 16 Juli 2021.
Demonstrasi menolak pemberlakuan PPKM Mikro berlangsung dua kali. Pertama, sebelum salat Jumat. Polisi menangkap tiga orang dalam unjuk rasa tersebut.
Lalu, aksi dilanjutkan usai saalat Jumat dimana ratusan mahasiswa dari sejumlah univesitas di Kota Ambon ini melakukan long march dari depan Masjid Raya al Fatah Ambon menuju balai kota setempat.
Menurut Leo, pembubaran paksa ini dilakukan karena mereka tidak tertib menerapkan protokol kesehatan. Para demonstran membaur dan saling berhimpitan sehingga terpaksa dibubarkan.
"Alhamdullilah, situasi saat ini cukup kondusif. Sebagian besar dari mereka sudah kembali dan mengarah ke rumah masing-masing, sedangkan beberapa orang yang diamankan masih didata di kantor Satgas Kota Ambon untuk dimintai keterangan," beber Leo.
Dia mengatakan, tuntutan mereka belum jelas seperti apa. Namun, lebih mengarah pada banyak hal, terutama penanganan covid-19 dan minta PPKM Mikro dihentikan.
Leo menegaskan bahwa seusai dengan kondisi pandemi saat ini, kegiatan keramaian dikurangi. Pihaknya pun tak pernah menerbitkan surat pemberitahuan unjuk rasa di muka umum.
Baca: Antusias Warga Kota Batu Divaksin Tinggi
"Kalau sampai tanggal 22 Juli 2021 tidak ada perpanjangan, kita tidak akan keluarkan izin. Otomatis seluruh kegiatan di sini tidak ada izin resmi, jadi tetap dibubarkan oleh aparat keamanan," ujarnya.
Dalam peristiwa tersebut, terjadi sedikit bentrokan. Namun, Leo mengklaim pihaknya bisa menangani hal itu. Beberapa mahasiswa dibawa karena diduga terlibat bentrok maupun berusaha memprovokasi rekan-rekannya.
"Jadi mereka yang sementara diamankan ini akan dimintai keterangan di kantor Gustu Kota Ambon terkait aksi tersebut," tuturnya.
Ambon: Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease didukung TNI dan
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ambon membubarkan paksa aksi ratusan mahasiswa yang menuntut penghentian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
(PPKM) Mikro.
"Kita telah memberitahukan kepada mereka untuk tidak melakukan demonstrasi, karena masih pandemi covid-19. Kami bersama Satgas Kota Ambon dan TNI-Polri membubarkan kerumunan itu," kata Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Leo SN Simatupang di Ambon, Maluku, Jumat, 16 Juli 2021.
Demonstrasi menolak pemberlakuan PPKM Mikro berlangsung dua kali. Pertama, sebelum salat Jumat. Polisi menangkap tiga orang dalam unjuk rasa tersebut.
Lalu, aksi dilanjutkan usai saalat Jumat dimana ratusan mahasiswa dari sejumlah univesitas di Kota Ambon ini melakukan
long march dari depan Masjid Raya al Fatah Ambon menuju balai kota setempat.
Menurut Leo, pembubaran paksa ini dilakukan karena mereka tidak tertib menerapkan protokol kesehatan. Para demonstran membaur dan saling berhimpitan sehingga terpaksa dibubarkan.
"Alhamdullilah, situasi saat ini cukup kondusif. Sebagian besar dari mereka sudah kembali dan mengarah ke rumah masing-masing, sedangkan beberapa orang yang diamankan masih didata di kantor Satgas Kota Ambon untuk dimintai keterangan," beber Leo.
Dia mengatakan, tuntutan mereka belum jelas seperti apa. Namun, lebih mengarah pada banyak hal, terutama penanganan covid-19 dan minta PPKM Mikro dihentikan.
Leo menegaskan bahwa seusai dengan kondisi pandemi saat ini, kegiatan keramaian dikurangi. Pihaknya pun tak pernah menerbitkan surat pemberitahuan unjuk rasa di muka umum.
Baca:
Antusias Warga Kota Batu Divaksin Tinggi
"Kalau sampai tanggal 22 Juli 2021 tidak ada perpanjangan, kita tidak akan keluarkan izin. Otomatis seluruh kegiatan di sini tidak ada izin resmi, jadi tetap dibubarkan oleh aparat keamanan," ujarnya.
Dalam peristiwa tersebut, terjadi sedikit bentrokan. Namun, Leo mengklaim pihaknya bisa menangani hal itu. Beberapa mahasiswa dibawa karena diduga terlibat bentrok maupun berusaha memprovokasi rekan-rekannya.
"Jadi mereka yang sementara diamankan ini akan dimintai keterangan di kantor Gustu Kota Ambon terkait aksi tersebut," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)