Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Medcom.id/ Roni Kurniawan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Medcom.id/ Roni Kurniawan

Berbeda Dengan Data Pusat, Ridwan Kamil Klaim Kasus Covid-19 di Jabar Turun

Sasyi Niskala Sumaatmadja • 03 Februari 2021 11:49
Bandung: Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengklaim kasus harian covid-19 di Jabar sudah menurun. Ia mengatakan kasus harian yang diumumkan oleh pusat berbeda dengan data yang didapatkannya dari laboratorium di Jabar. 
 
“Yang ditetapkan oleh lab itu sebenarnya sudah turun. Artinya, kasus yang disebut meningkat itu banyak sekali kasus lama,” kata Emil, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung melalui akun YouTube Humas Jabar pada Selasa, 2 Februari 2021.
 
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Jabar itu juga menjelaskan logikanya ketika keterisian rumah sakit menurun, maka kasus covid-19 juga cenderung menurun. Apalagi sekarang tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupany rate (BOR) di Jabar sudah turun menjadi 69 persen dari yang awalnya sempat 70 hingga 80 persen. Dari situ dapat disimpulkan bahwa realitanya tren kasus harian covid-19 di jabar tidak meningkat.

“Itu sedikit untuk memberi jawaban, (karena) media sering menanyakan ‘pak kok kasus Jawa Barat seperti itu’,” ujarnya.
 
Baca: Warga Cikutra Bandung Mengeluh Kualitas Air PDAM Bau Comberan
 
Emil mencontohkan, data minggu lalu yang menyebutkan kasus covid-19 di Jabar melonjak hingga 3.300 kasus. Menurutnya, sebagian besar data tersebut didominasi oleh kasus lama. 
 
“Minggu lalu, 3.300 kasus heboh. Padahal 1.900-nya kasus lama. Kasus barunya hanya 1.200,” ucapnya.
 
Atas dasar tersebut, ia meminta untuk tidak menilai keberhasilan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari kasus aktifnya, karena mengandung data yang kurang akurat. Apabila PPKM diukur dari aspek lain, sebut Emil, yang masih kurang adalah indeks mobilitasnya. 
 
Indeks mobilitas selama PPKM memang menurun. Tetapi, penurunan tidak sesignifikan saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Jadi, PPKM masih perlu dievaluasi.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan