Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmuddin. Medcom.id/Roni Kurniawan
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmuddin. Medcom.id/Roni Kurniawan

Pemprov Jabar Ancam Cabut Izin Perusahaan Tak Patuhi Ketetapan UMP

Roni Kurniawan • 21 November 2023 16:21
Bandung: Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tak menerapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp2.057.495 pada 2024 mendatang. Bahkan ancaman pencabutan izin operasional akan dilakukan jika perusahaan tak patuh.
 
Ancaman sanksi pencabutan izin operasional perusahaan itu dicetuskan seiring dengan penetapan UMP Jabar sesuai dengan Kepgub nomor 561/Kep.768-Kesra/2023 yang ditandatangani langsung Pj Gubernur Bey Machmudin
 
Bey meminta, perusahaan di seluruh Jabar harus memberikan upah atau gaji karyawan sesuai dengan aturan. 

"Kalau kenaikan UMP dari pemerintah tidak disetujui, ya ada sanksi. Buruh harus tetap dibayarkan ya. Mereka (perusahaan) harus sepakat dengan apa yang ditetapkan oleh pemerintah. Sanksi mulai dari teguran sampai dengan pencabutan izin operasional," ujar Bey di Poltekkes Kemenkes Bandung, Selasa 21 Novembet 2023.
 
Baca: Jabar Tetapkan UMP 2024 Sebesar Rp2.057.495

Dalam Kepgub UMP 2024 ini, Bey meminta semua perusahaan yang ada di Jawa Barat tidak boleh sembunyi-sembunyi memberikan gaji pada buruh. Semua perusahaan harus mengikuti apa yang sudah diputuskan bersama oleh pemerintah. 
 
"Yang melanggar akan tetap disanksi tapi ada tahapan mediasi juga lah. Ya padahal intinya kita ingin kan, industri kan juga membutuhkan pemerintah," sahutnya.
 
Bey menegaskan aturan UMP 2024 sebesar Rp2.057.495 harus diberikan pada buruh mulai awal tahun depan. Tidak ada pengecualian, seluruh perusahaan yang memberikan upah menggunakan UMP, dikatakan harus mengalami penyesuaian dari tahun sebelumnya. 
 
"Upah Minimum Provinsi Jawa Barat sebesar Rp2.057.495,00 mulai dibayarkan pada tanggal 1 Januari 2024," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan