Baliho bakal calon bupati dinilai provokatif. Medcom.id/ Rhobi Shani.
Baliho bakal calon bupati dinilai provokatif. Medcom.id/ Rhobi Shani.

Baliho Provokatif Bakal Calon Bupati di Jepara Ditertibkan

Rhobi Shani • 25 Juli 2024 20:38
Jepara: Sebuah baliho bakal calon Bupati Jepara milik Syaiful Anam diturunkan paksa oleh Satpol PP setempat. Alat peraga kampanye tersebut disinyalir mengandung kalimat provokatif jelang pilkada. 
 
Baliho Syaiful Anam berada di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Senenan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara pada Kamis, 25 Juli 2024.
 
Berdasarkan pantauan, baliho #Karewox Jepara Wani dengan ukuran sekitar 8x4 meter baru terpasang di Billboard pada Rabu sore, 24 Juli 2024. Dalam baliho berisi tulisan 'Jepara sedang tidak baik-baik saja jangan biarkan Jepara jadi sarang Karaoke ++, Narkoba, Judi & Miras'. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Jepara, Trisno Santoso, mengatakan tulisan tersebut dinilai provokatif menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November mendatang. 
 
"Iya hari ini kita turunkan, karena nadanya provokatif. Menjelang pilkada ini kan kita cari suasana yang kondusif, yang sejuk," jelasnya. 
 
Baca juga: Bupati dan Wabup Sleman Maju Pilkada, Bawaslu Antisipasi Dampak Pecah Kongsi

Selain itu, pemasangan baliho tersebut menurutnya juga tidak memiliki izin. Pasalnya dalam memasang baliho harus mendapatkan ijin dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD). Meskipun dalam pemasangannya bekerjasama dengan vendor atau pihak ketiga. 
 
Lebih lanjut ia mengatakan, tulisan dalam baliho yang dinilai provokatif itu juga melanggar Peraturan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3). 
 
"Selain provokatif, (baliho itu) juga melanggar Perda K3 kita karena dikhawatirkan bisa menimbulkan suasana yang tidak kondusif. Baliho itu juga tidak berizin," jelasnya. 
 
Penurunan baliho juga sesuai dengan instruksi dari Pj Bupati Jepara. Ia mengatakan, pemilik baliho boleh memasang kembali baliho asalkan tidak berisi ujaran yang bernilai provokatif. 
 
"Iya (Instruksi Pj Bupati), dan sesuai pesan Pak Pk jika nanti pemilik baliho menanyakan pada kami, monggo dipasang lagi (balihonya) asalkan isi balihonya bisa membuat Pilkada Jepara berjalan aman dan kondusif," ucap dia.
 
Sementara itu, Syaiful menyatakan bahwa dirinya sudah membayar kepada vendor pemilik papan baliho tersebut. Sehingga, jika dinilai tak berizin oleh Satpol PP, menurutnya harus berkoordinasi lebih dulu dengan vendor dan tidak asal copot.
 
“Baliho baru kemarin saya pasang. Hari ini sudah dicopot. Padahal saya bayar. Mestinya saya diberitahu juga kalau mau dicopot. Lha wong tujuan saya membuat kalimat itu hanya untuk pengingat bersama seluruh masyarakat Jepara. Tidak ada niat lain,” jelas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan