Komisioner KPU Solo memberikan keterangan pada media. Medcom.id/ Triawati Prihatsari
Komisioner KPU Solo memberikan keterangan pada media. Medcom.id/ Triawati Prihatsari

45 Caleg Terpilih DPRD Solo Bakal Dilantik 14 Agustus

Triawati Prihatsari • 20 Juli 2024 21:17
Solo: Sebanyak 45 calon legislatif (caleg) terpilih DPRD Solo dalam Pemilu 2024 akan dilantik pada 14 Agustus 2024. Termasuk 18 caleg terpilih sebelumnya yang terancam gagal dilantik karena belum menerima balasan tanda terima pengiriman LHKPN dari KPK.
 
"Per tanggal 16 Juli 2024 kemarin tinggal tiga caleg terpilih yang belum mendapatkan email balasan dari KPK. Namun berdasarkan keputusan KPU RI, bisa kita proses," kata Komisioner KPU Solo Divisi Hukum dan Pengawasan, Yustinus Arya Artheswara, di Solo, Sabtu, 20 Juli 2024. 
 
Baca: 18 Caleg Terpilih Solo Terancam Gagal Dilantik
 
Dia menjelaskan KPU Solo telah mengadakan rapat koordinasi dengan caleg terpilih yang belum menyerahkan tanda terima dari KPK pada 16 Juli 2024. Dari rakor tersebut diperoleh konfirmasi hampir semua caleg terpilih sudah menyerahkan LHKPN ke KPK.
 
Diketahui jadwal penyerahan LHKPN caleg terpilih bersamaan di seluruh Indonesia. Terkait itu KPU RI menerbitkan keputusan untuk menyerahkan bukti penyerahan LHKPN sebagai ganti tanda terima dari KPK.

"Untuk yang belum bisa menyerahkan tanda terima, bisa nenyerahkan pengganti yaitu bukti penyerahan LHKPN ke kami. Itu dijadikan dasar pengganti dari tanda terima yang belum terbit. Karena kan prosesnya banyak dan berbarengan di seluruh Indonesia. Sedangkan tahapan pelantikan di Solo berdekatan, masuk yang tanggal 14 Agustus 2024. Dan tanggal 24 Juli sudah harus dikumpulkan," imbuhnya.
 
Ia menambahkan ketiga caleg terpilih yang belum menerima tanda terima dari KPK telah menyerahkan bukti pengiriman LHKPN. Dengan demikian, mereka tetap dapat mengikuti pelantikan.
 
"Tapi nanti mereka ketika mendapatkan tanda terima, bukti penyerahan pengiriman tersebut bisa diganti, disusulkan," ungkapnya.
 
Sebelumnya 18 calon legislatif (caleg) terpilih DPRD Kota Solo terancam gagal dilantik. Pasalnya hingga 12 Juli 2024, ke 18 caleg terpilih salam Pileg 2024 tersebut belum mendapatkan email balasan dari KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
 
"Total ada 45 caleg terpilih DPRD Kota Solo, 27 diantaranya telah membuat dan melaporkan LHKPN. Laporan yang disetorkan kepada KPK tersebut sebagai salah satu syarat sebelum para Caleg terpilih dilantik atau diambil sumpah janji sebagai Anggota DPRD Solo 2024-2029," ujar Ketua KPU Solo Bambang Christanto, di Solo, Sabtu, 12 Juli 2024. 
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan