Malang: Demo mahasiswa melibatkan ribuan peserta di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Jawa Timur, sempat diwarnai kericuhan. Pengunjuk rasa berusaha masuk gedung.
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat untuk Demokrasi (ARD) tersebut mendobrak pintu gerbang yang dijaga oleh aparat keamanan."Ada beberapa tuntutan yang kami suarakan hari ini. Pertama, kami menolak reforma agraria, dan hentikan monopoli serta perampasan tanah petani dan rakyat Indonesia," kata Humas Aksi Muhammad Ridwan di lokasi, Selasa, 24 September 2019.
Unjuk rasa yang dilakukan ribuan mahasiswa tersebut awalnya berjalan lancar dan aman. Perwakilan pedemo juga sempat melakukan mediasi dan dialog dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.
"Tadi, sikap anggota dewan di dalam akan menandatangani tuntutan kita. Tapi ternyata yang tanda tangan hanya ketua saja," jelas Ridwan.
Ridwan menjelaskan pihaknya menginginkan seluruh anggota DPRD Kota Malang satu sikap dan satu suara dengan tuntutan demonstran. Usai melakukan dialog, sejumlah perwakilan pedemo kembali menemui Pimpinan DPRD Kota Malang. Mereka menginginkan seluruh pedemo bisa memasuki gedung wakil rakyat.
Namun, permintaan itu ditolak. Kedua pihak bersitegang. Polisi yang dipimpin Kapolres Malang Kota Dony Alexander juga sempat memberikan penjelasan kepada para demonstran.
Usai pertemuan, para demonstran kembali ke tengah-tengah aksi. Namun, beberapa waktu kemudian, sejumlah demonstran memadati pintu gerbang Gedung DPRD Kota Malang dan mencoba mendorong pagar yang dijaga oleh aparat kepolisian.
Upaya mendobrak pagar DPRD Kota Malang tersebut diwarnai aksi pelemparan batu, dan juga botol minuman. Aparat kepolisian menyemprotkan air dari mobil water cannon untuk meredam aksi massa.
Dua petugas dan seorang wartawan media lokal harus mendapatkan perawatan tim medis karena mengalami luka-luka. Seorang polisi mengalami luka pada pelipis mata kirinya, dan satu orang wartawan lokal terluka pada kaki kanannya.
Mahasiswa menolak reforma agraria, menolak RUU Pertanahan, meminta penghentian monopoli serta perampasan tanah, penghentian intimidasi kepada kaum tani dan rakyat Indonesia.
Mereka juga meminta DPRD Kota Malang mendesak meminta Presiden segera menerbitkan Perpu pembatalan UU KPK.
Malang: Demo mahasiswa melibatkan ribuan peserta di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Jawa Timur, sempat diwarnai kericuhan. Pengunjuk rasa berusaha masuk gedung.
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat untuk Demokrasi (ARD) tersebut mendobrak pintu gerbang yang dijaga oleh aparat keamanan."Ada beberapa tuntutan yang kami suarakan hari ini. Pertama, kami menolak reforma agraria, dan hentikan monopoli serta perampasan tanah petani dan rakyat Indonesia," kata Humas Aksi Muhammad Ridwan di lokasi, Selasa, 24 September 2019.
Unjuk rasa yang dilakukan ribuan mahasiswa tersebut awalnya berjalan lancar dan aman. Perwakilan pedemo juga sempat melakukan mediasi dan dialog dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.
"Tadi, sikap anggota dewan di dalam akan menandatangani tuntutan kita. Tapi ternyata yang tanda tangan hanya ketua saja," jelas Ridwan.
Ridwan menjelaskan pihaknya menginginkan seluruh anggota DPRD Kota Malang satu sikap dan satu suara dengan tuntutan demonstran. Usai melakukan dialog, sejumlah perwakilan pedemo kembali menemui Pimpinan DPRD Kota Malang. Mereka menginginkan seluruh pedemo bisa memasuki gedung wakil rakyat.
Namun, permintaan itu ditolak. Kedua pihak bersitegang. Polisi yang dipimpin Kapolres Malang Kota Dony Alexander juga sempat memberikan penjelasan kepada para demonstran.
Usai pertemuan, para demonstran kembali ke tengah-tengah aksi. Namun, beberapa waktu kemudian, sejumlah demonstran memadati pintu gerbang Gedung DPRD Kota Malang dan mencoba mendorong pagar yang dijaga oleh aparat kepolisian.
Upaya mendobrak pagar DPRD Kota Malang tersebut diwarnai aksi pelemparan batu, dan juga botol minuman. Aparat kepolisian menyemprotkan air dari mobil
water cannon untuk meredam aksi massa.
Dua petugas dan seorang wartawan media lokal harus mendapatkan perawatan tim medis karena mengalami luka-luka. Seorang polisi mengalami luka pada pelipis mata kirinya, dan satu orang wartawan lokal terluka pada kaki kanannya.
Mahasiswa menolak reforma agraria, menolak RUU Pertanahan, meminta penghentian monopoli serta perampasan tanah, penghentian intimidasi kepada kaum tani dan rakyat Indonesia.
Mereka juga meminta DPRD Kota Malang mendesak meminta Presiden segera menerbitkan Perpu pembatalan UU KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)