Depok: Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Depok melakukan razia di salah satu apartemen di Kota Depok, hasilnya petugas mendapati 47 orang yang diduga berbuat asusila. Kepala Satpol PP Kota Depok, N Lienda Ratnanurdiany Wulandari, mengatakan puluhan orang tersebut tidak memiliki hubungan pernikahan alias pasangan mesum.
"Jadi 20 pasangan diduga kuat melakukan tindakan asusila, lima perempuan tidak ada kejelasan mereka seperti sedang menunggu seseorang. Satu laki-laki terindikasi yang memfasilitasi menyediakan kamar, sedangkan dua orang laki-laki lagi aktifitasnya tidak jelas disitu, akhirnya kami amankan juga," kata Lienda di Mako Satpol PP Kota Depok, Minggu dini hari, 19 Januari 2020.
Lienda menjelaskan penertiban tersebut rutin dilakukan, selain penegakan peraturan daerah mengenai ketertiban umum, juga pengawasan dari sisi perbuatan asusila. "Penertiban ini terpadu, bersama Disdukcapil, Dinas Sosial, Imigrasi, TNI dan Polri. Kemudian dilibatkan juga Tim Pora atau pengawasan terhadap orang asing," jelas Lienda.
Puluhan pasangan yang terjaring itu menurut Linda akan didata dan dibuatkan surat pernyataan. Setelah itu dilakukan interogasi dan pembinaan oleh petugas Satpol PP.
Lienda menduga masih banyak lokasi lain di Kota Depok yang teridentifikasi menjadi tempat perbuatan asusila. "Ya ada indikasi prostitusi juga, jadi kami akan lebih memperketat pengawasan. Untuk satu orang yang diduga menjadi broker (penyedia kamar di apartemen), akan kami lakukan Tipiring," pungkas Lienda.
Depok: Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Depok melakukan razia di salah satu apartemen di Kota Depok, hasilnya petugas mendapati 47 orang yang diduga berbuat asusila. Kepala Satpol PP Kota Depok, N Lienda Ratnanurdiany Wulandari, mengatakan puluhan orang tersebut tidak memiliki hubungan pernikahan alias pasangan mesum.
"Jadi 20 pasangan diduga kuat melakukan tindakan asusila, lima perempuan tidak ada kejelasan mereka seperti sedang menunggu seseorang. Satu laki-laki terindikasi yang memfasilitasi menyediakan kamar, sedangkan dua orang laki-laki lagi aktifitasnya tidak jelas disitu, akhirnya kami amankan juga," kata Lienda di Mako Satpol PP Kota Depok, Minggu dini hari, 19 Januari 2020.
Lienda menjelaskan penertiban tersebut rutin dilakukan, selain penegakan peraturan daerah mengenai ketertiban umum, juga pengawasan dari sisi perbuatan asusila. "Penertiban ini terpadu, bersama Disdukcapil, Dinas Sosial, Imigrasi, TNI dan Polri. Kemudian dilibatkan juga Tim Pora atau pengawasan terhadap orang asing," jelas Lienda.
Puluhan pasangan yang terjaring itu menurut Linda akan didata dan dibuatkan surat pernyataan. Setelah itu dilakukan interogasi dan pembinaan oleh petugas Satpol PP.
Lienda menduga masih banyak lokasi lain di Kota Depok yang teridentifikasi menjadi tempat perbuatan asusila. "Ya ada indikasi prostitusi juga, jadi kami akan lebih memperketat pengawasan. Untuk satu orang yang diduga menjadi broker (penyedia kamar di apartemen), akan kami lakukan Tipiring," pungkas Lienda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)