Ketua Pengurus Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu. Medcom.id/Syaikhul Hadi
Ketua Pengurus Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu. Medcom.id/Syaikhul Hadi

Pengurus Baru Yayasan Kas Pembangunan Mulai Inventaris Aset

Syaikhul Hadi • 19 Juli 2019 19:45
Surabaya: Pengurus baru Yayasan Kas Pembangunan Surabaya mulai menginventaris aset. Mulai dari administrasi, keuangan, hingga lokasi asset Yayasan Kas Pembangunan yang banyak tersebar.
 
"Besok akan kita lakukan survei," ujar Ketua Pengurus Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu, Jumat, 19 Juli 2019.
 
Aset yang dilakukan inventarisir merupakan sisa kavling yang belum terjual dan dikelola oleh pengurus lama YKP. Sedangkan inventaris aset yang dikelola PT Yekape masih belum terlaksana karena posisi YKP sebagai pemegang saham.

"Yang diserahkan ini adalah pengelolaan Yayasan Kas Pembangunan Surabaya. Kalau yang (posisi aset) di luar kota yang dikelola yayasan tidak ada,” jelasnya.
 
Ada lima wilayah asset YKP yang diserahkan dari kepengurusan lama ke baru. Di antaranya, Tenggilis Mejoyo terdapat 6 persil dengan luas 1.029 meter persegi, Rungkut Kidul terdapat 11 persil (13.896 meter persegi), Kali Rungkut sebanyak 16 persil (60.665 meter persegi), Penjaringan Sari sebanyak 52 persil (31.249 meter persegi) dan Medokan Ayu sebanyak 5 persil (139.882 meter persegi).
 
"Untuk tahap awal, kami buat inventaris dan identifikasi di lima wilayah tersebut. Baru kemudian kita lakukan audit kembali atas laporan keuangannya," tandas perempuan yang juga menjabat Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya.
 
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, sebelumnya menugaskan 10 pejabat Pemkot Surabaya untuk menjadi Pembina dan Pengawas YKP. Hal ini berdasarkan surat perintah nomor 800/6790/436.1.2/2019 tertanggal 24 Juni 2019.
 
Wali Kota Risma menugaskan kepada Hendro Gunawan (Sekretaris Daerah Kota Surabaya) untuk menjabat Pembina, Eri Cahyadi (Kepala Bappeko) sebagai Pembina, dan Ira Tursilowati (Kepala Bagian Hukum) sebagai Pembina.
 
Sedangkan yang ditugaskan sebagai Pengawas adalah Dedik Irianto (Kepala Bagian Administrasi Pemerintah dan Otonomi Daerah), Dahliana Lubis (Inspektur Pembantu Wilayah III), dan Yuniarto Herlambang (Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah).
 
 Sedangkan yang ditugaskan sebagai Ketua Pengurus adalah Maria Theresia Ekawati Rahayu (Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah), Chalid Buhari (Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang) sebagai sekretaris dan Yusron Sumartono (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah) sebagai bendahara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan