Tangerang: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,3 miliar untuk pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini. Anggaran keamanan itu dialokasikan untuk kepolisian dan Komando Distrik Militer.
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Ahmad Hapid mengatakan, Pilkades serentak tahun ini akan dilaksanakan pada 8 Desember 2019. Lanjutnya, terdapat 153 desa yang akan mengikuti pesta demokrasi masyarakat di tingkat pemerintahan desa.
"Guna melancarkan penyelenggaraan tersebut, Pemkab Tangerang mengalokasikan anggaran pengamanan sebesar Rp8,3 miliar. Dana hibah tersebut untuk untuk Polresta Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, Polres Tangerang Selatan dan Kodim 0510/Tigaraksa," ujar Hapid, Senin, 22 Juli 2019.
Hapid merinci, Polresta Tangerang akan menerima dana hibah sebesar Rp3,1 miliar, Polres Metro Tangerang Kota Rp2,5 miliar, Polres Tangerang Selatan Rp1,2 miliar dan Kodim 0510 Tigaraksa Rp1,5 miliar.
"Dana hibah ini pengamanan Pilkades, dikarenakan 153 desa yang mengikuti Pilkades nanti tersebar di tiga wilayah hukum. Kemudian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga akan terlibat dalam pengamanan itu bersama TNI-Polri," jelasnya.
Hapid menjelaskan, perihal koordinasi untuk pengamanan juga terus dilakukan pihaknya untuk merealisasikan suksesnya Pilkades serentak di 28 Kecamatan. Selain koordinasi, ia menambahkan, pemetaan wilayah-wilayah yang dianggap rawan konflik juga menjadi perhatian utama petugas pengamanan.
"Tahapan sudah dimulai dengan sosialisasi-sosialisasi ke seluruh camat, kepala desa dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di 153 desa. Untuk pendaftaran bakal calon kepala desa nanti dibuka pada 14 September," katanya.
Sementara, Kasi Kelembagaan Desa Bidang Pemdes pada DPMPD Kabupaten Tangerang, Deni Setiawan menuturkan, teknis pembentukan panitia penyelenggara Pilkades serentak dilakukan oleh BPD masing-masing desa.
"Pata BPD tersebut sudah diberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai BPD," jelas Deni.
Tangerang: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,3 miliar untuk pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini. Anggaran keamanan itu dialokasikan untuk kepolisian dan Komando Distrik Militer.
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Ahmad Hapid mengatakan, Pilkades serentak tahun ini akan dilaksanakan pada 8 Desember 2019. Lanjutnya, terdapat 153 desa yang akan mengikuti pesta demokrasi masyarakat di tingkat pemerintahan desa.
"Guna melancarkan penyelenggaraan tersebut, Pemkab Tangerang mengalokasikan anggaran pengamanan sebesar Rp8,3 miliar. Dana hibah tersebut untuk untuk Polresta Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, Polres Tangerang Selatan dan Kodim 0510/Tigaraksa," ujar Hapid, Senin, 22 Juli 2019.
Hapid merinci, Polresta Tangerang akan menerima dana hibah sebesar Rp3,1 miliar, Polres Metro Tangerang Kota Rp2,5 miliar, Polres Tangerang Selatan Rp1,2 miliar dan Kodim 0510 Tigaraksa Rp1,5 miliar.
"Dana hibah ini pengamanan Pilkades, dikarenakan 153 desa yang mengikuti Pilkades nanti tersebar di tiga wilayah hukum. Kemudian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga akan terlibat dalam pengamanan itu bersama TNI-Polri," jelasnya.
Hapid menjelaskan, perihal koordinasi untuk pengamanan juga terus dilakukan pihaknya untuk merealisasikan suksesnya Pilkades serentak di 28 Kecamatan. Selain koordinasi, ia menambahkan, pemetaan wilayah-wilayah yang dianggap rawan konflik juga menjadi perhatian utama petugas pengamanan.
"Tahapan sudah dimulai dengan sosialisasi-sosialisasi ke seluruh camat, kepala desa dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di 153 desa. Untuk pendaftaran bakal calon kepala desa nanti dibuka pada 14 September," katanya.
Sementara, Kasi Kelembagaan Desa Bidang Pemdes pada DPMPD Kabupaten Tangerang, Deni Setiawan menuturkan, teknis pembentukan panitia penyelenggara Pilkades serentak dilakukan oleh BPD masing-masing desa.
"Pata BPD tersebut sudah diberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai BPD," jelas Deni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)