medcom.id, Tangerang: Sanksi pidana akan dijatuhkan bagi warga yang mengajak rekannya bekerja di pabrik kembang api di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Pabrik tersebut meledak pada Oktober 2017 dan 49 pekerja tewas.
Komisioner Trafficking dan Eksploitasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah memantau lokasi ledakan, Senin 6 November 2017. Ia mendapat informasi beberapa anak bekerja di pabrik tersebut lantaran menerima ajakan dari rekan seusianya.
"Mereka dipaksa untuk bekerja dengan sangat sukarela. Mereka meninggalkan sekolah. Sebab pabrik tak mengumumkan secara resmi mengenai pengrekrutan. Jadi mereka bekerja atas dasar ajakan teman," kata Ai di lokasi pabrik.
Informasi pengrekrutan menyebar tidak secara resmi. Sebab, pihak pabrik tak membuka lowongan pekerjaan.
“Anak-anak yang mengajak itu tak punya keinginan untuk mengeksploitasi, tapi tindakan mereka masuk dalam rangka mengajak orang. Sehingga pendekatan pidana ke mereka bukan seperti orang dewasa," lanjut Ai.
medcom.id, Tangerang: Sanksi pidana akan dijatuhkan bagi warga yang mengajak rekannya bekerja di pabrik kembang api di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Pabrik tersebut meledak pada Oktober 2017 dan 49 pekerja tewas.
Komisioner Trafficking dan Eksploitasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah memantau lokasi ledakan, Senin 6 November 2017. Ia mendapat informasi beberapa anak bekerja di pabrik tersebut lantaran menerima ajakan dari rekan seusianya.
"Mereka dipaksa untuk bekerja dengan sangat sukarela. Mereka meninggalkan sekolah. Sebab pabrik tak mengumumkan secara resmi mengenai pengrekrutan. Jadi mereka bekerja atas dasar ajakan teman," kata Ai di lokasi pabrik.
Informasi pengrekrutan menyebar tidak secara resmi. Sebab, pihak pabrik tak membuka lowongan pekerjaan.
“Anak-anak yang mengajak itu tak punya keinginan untuk mengeksploitasi, tapi tindakan mereka masuk dalam rangka mengajak orang. Sehingga pendekatan pidana ke mereka bukan seperti orang dewasa," lanjut Ai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)