medcom.id, Jayapura: Dinas Kesehatan Provinsi Papua segera membentuk satuan tugas pengendalian, pengawasan dan pencegahan vaksin palsu, obat-obatan dan makanan di wilayah tersebut. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, drg Aloysius Giyai mengatakan, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengumpulkan 34 kepala dinas kesehatan di Jakarta, membicarakan penanganan obat palsu, termasuk vaksin palsu.
Menkes merekomendasikan pembentukan satgas pencegahan dan pengendalian vaksin palsu. Namun, berdasarkan pertimbangan, Aloysius memutuskan membentuk satgas yang cakupannya lebih besar.
"Tetapi di Papua ini kami sedang rancang sebuah tim/satgas yang nantinya bersinergi dan berintegrasi, yang melibatkan semua instansi terkait kesehatan dan semua pihak yang ada kaitannya dengan obat-obatan," ujar dia seperti dilansir Antara, Jumat (12/8/2016).
Aloysius merasa pembentukan satgas yang lebih besar sangat diperlukan. Satgas yang dibentuk itu nantinya bertugas melakukan pengendalian, pengawasan dan pencegahan vaksin palsu, obat-obatan, dan makanan di Provinsi Papua.
"Kalau obat-obatan diperluas itu juga cukup banyak, termasuk vaksin palsu di dalamnya. Praktik kesehatan yang izinnya terus diloloskan ini juga perlu diverifikasi kembali dengan kriteria-kriteria tertentu oleh satgas yang akan dibentuk," ucap dia.
Sementara ini, pihaknya masih menyusun draf pembentukan satgas. Rencananya, pertengahan Agustus ini, satgas tersebut sudah bisa dibentuk. Satgas ini akan melibat Balai POM, Litbang Biomedis Provinsi Papua, Dinas Perindustrian dan Koperasi Provinsi serta kabupaten/kota, rumah sakit kabupaten/kota, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan semua organisasi profesi kesehatan seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
medcom.id, Jayapura: Dinas Kesehatan Provinsi Papua segera membentuk satuan tugas pengendalian, pengawasan dan pencegahan vaksin palsu, obat-obatan dan makanan di wilayah tersebut. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, drg Aloysius Giyai mengatakan, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengumpulkan 34 kepala dinas kesehatan di Jakarta, membicarakan penanganan obat palsu, termasuk vaksin palsu.
Menkes merekomendasikan pembentukan satgas pencegahan dan pengendalian vaksin palsu. Namun, berdasarkan pertimbangan, Aloysius memutuskan membentuk satgas yang cakupannya lebih besar.
"Tetapi di Papua ini kami sedang rancang sebuah tim/satgas yang nantinya bersinergi dan berintegrasi, yang melibatkan semua instansi terkait kesehatan dan semua pihak yang ada kaitannya dengan obat-obatan," ujar dia seperti dilansir
Antara, Jumat (12/8/2016).
Aloysius merasa pembentukan satgas yang lebih besar sangat diperlukan. Satgas yang dibentuk itu nantinya bertugas melakukan pengendalian, pengawasan dan pencegahan vaksin palsu, obat-obatan, dan makanan di Provinsi Papua.
"Kalau obat-obatan diperluas itu juga cukup banyak, termasuk vaksin palsu di dalamnya. Praktik kesehatan yang izinnya terus diloloskan ini juga perlu diverifikasi kembali dengan kriteria-kriteria tertentu oleh satgas yang akan dibentuk," ucap dia.
Sementara ini, pihaknya masih menyusun draf pembentukan satgas. Rencananya, pertengahan Agustus ini, satgas tersebut sudah bisa dibentuk. Satgas ini akan melibat Balai POM, Litbang Biomedis Provinsi Papua, Dinas Perindustrian dan Koperasi Provinsi serta kabupaten/kota, rumah sakit kabupaten/kota, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan semua organisasi profesi kesehatan seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)