Ilustrasi AFP
Ilustrasi AFP

Harga Lahan Tinggi di Kaltara Hambat Investasi

Annisa ayu artanti • 02 September 2016 08:18
medcom.id, Nunukan: Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyatakan penetapan harga lahan yang tinggi di Kabupaten Bulungan akan menghambat investasi. Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Badrun mengatakan, harga lahan yang semakin meningkat di Kabupaten Bulungan menjadi permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian serius agar investor berminat menanamkan modalnya di daerah itu.
 
Ia menyebut, harga lahan untuk pembangunan demi kepentingan umum memang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 dalam rangka menjamin harga lahan pada setiap daerah. Untuk itu, kenaikan harga  adalah wajar dan manusiawi sepanjang tidak melebihi standar yang telah ditentukan dalam nilai jual obyek pajak (NJOP) provinsi.
 
"Kalau harga jual tanah tidak wajar dan tidak dikendalikan maka dapat menghambat investasi sekaligus menghambat pembangunan di Kaltara," kata Badrun dikutip dari Antara, Jumat (2/9/2016).

Ia mengaku, belum memiliki ketetapan NJOP untuk pembebasan lahan sehingga masih menggunakan tenaga profesional agar nilainya rasional atau tidak semena-mena menaikkan harga jual. Badrun mengharapkan masyarakat yang lahannya terkena perencanaan pembangunan bagi pemerintah maupun investor agar tidak menaikkan harga sesukanya dan mempertimbangkan pembangunan daerah. 
 
"Perlu adanya dukungan masyarakat terkait dengan ketersediaan lahan demi kemajuan pembangunan karena terbentuknya Kaltara ini juga dari semangat masyarakat juga," ucap Badrun.
 
Ia juga meminta kepada masyarakat agar tidak menggunakan jasa spekulan atau pihak ketiga saat lahannya ditawar oleh pemerintah atau investor tetapi menetapkan harga secara logis dan sesuai patokan harga yang sebenarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan