Ilustrasi perjudian. Medcom.id - Rakhmat Riyandi
Ilustrasi perjudian. Medcom.id - Rakhmat Riyandi

Polda Sumut Sita 7 Bangunan Diduga Markas Judi Online

Media Indonesia • 21 September 2022 11:00
Medan: Polda Sumatra Utara terus melanjutkan proses hukum judi online yang beroperasi di kawasan Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
 
Pada perkembangan terkini, Polda Sumut telah menyita sejumlah bangunan yang diyakini terkait dengan praktik perjudian online di Cemara Asri. Langkah penyitaan ditandai dengan tindakan penyegelan terhadap bangunan-bangunan tersebut.
 
"Ada sejumlah bangunan yang diduga sebagai tempat praktik perjudian online di Cemara Asri, disegel penyidik," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu, 21 September 2022.

Informasi yang diperoleh di lapangan, penyidik menyegel tujuh bangunan berbentuk rumah toko (ruko) berlantai tiga. Salah satu bangunan yang disegel bernama Gedung 3W.
 
Baca: Agen Judi Togel Online di Pusat Kota Banda Aceh Ditangkap

Gedung itu merupakan bangunan yang menjadi tempat beroperasi judi online. Bangunan lain yang disegel adalah Gedung Z Coffe & Pastery, serta dua bangunan lagi di Jalan Boulevard Timur.
 
Selain menyegel, penyidik juga memasang spanduk yang mengumumkan bahwa gedung tersebut berada dalam pengawasan Subdit II/Firmondev Ditreskrimsus Polda Sumut, Terkait Laporan Polisi Nomor: LP/A/1473/VIII/2022/SPKT.Ditreskrimsus.Poldasu tanggal 21 Agustus 20222.
 
Polisi juga memberi penegasan di spanduk mengenai pelarangan pengalihan bangunan ke pihak lain. Sejauh ini Polda Sumut telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Yakni Apin BK alias Jonni, selaku pemilik perjudian, dan Niko Prasetia, sebagai pimpinan operator.
 
Selain pasal perjudian, Polisi juga menjerat Apin BK dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tindakan penyegelan tersebut terkait dengan pengenaan pasal TPPU.
 
Untuk tersangka Niko, ungkap Hadi, penyidik telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama ke kejaksaan. Sedangkan Apin BK masih dalam pencarian polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 24 Agustus 2022.
 
Apin diduga kabur ke Singapura bersama dengan keluarganya menggunakan nama berbeda. Dia kabur melalui Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, tak lama setelah tempat perjudiannya digerebek polisi.
 
Ditjen Imigrasi sudah menerbitkan pencekalan tanpa batas waktu terhadap Apin. Setelah ketujuh bangunan tersebut Polda Sumut masih terus menelusuri aset Apin yang lain.
 
Pada Senin malam hingga Selasa (9 Agustus lalu) dini hari polisi menggerebek pusat perjudian online milik Apin di kawasan perumahan elit, Cemara Asri. Penggerebekan dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak. Dalam penggerebekan judi online yang disebut sebagai yang terbesar di Sumatra itu polisi mengamankan berbagai barang bukti. Seperti ratusan
perangkat elektronik, puluhan kartu ATM dan lainnya.
 
Polisi meyakini Apin menggunakan 21 website untuk memfasilitasi judi online yang dikelola para operator di delapan ruangan. Pada praktiknya, pusat judi online yang diduga beromset hingga Rp1 miliar per hari itu dijalankan dengan kedok bisnis kuliner
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan