Yogyakarta: Kementerian Hukum dan HAM mengganjar penghargaan kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai pemerintah peduli HAM. Penghargaan ini diberikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin kepada Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X di Jakarta, Senin, 12 Desember 2022.
Paku Alam X mengatakan penghargaan yang diterima itu dinilai berdasarkan Permenkum HAM Nomor 22 tahun 2022. Beberapa poin penilaian itu yakni Pemerintah DIY dinilai memenuhi hak sipil dan politik di antaranya adalah hak pemberian bantuan hukum, hak informasi publik, hak keterlibatan masyarakat dalam pemerintahan, hak pemberdayaan kesetaraan gender dan hak atas kependudukan.
"Sementara pada kelompok 2 yang telah dipenuhi adalah kelompok hak ekonomi, sosial dan budaya yaitu hak pendidikan, hak kesehatan, hak mendapat pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak dan hak atas perempuan dan anak," kata Paku Alam dalam keterangan pers, Selasa, 13 Desember 2022.
Dia mengatakan Pemerintah DIY termasuk di tingkat kabupaten/kota berhasil mengimplementasikan kepedulian HAM pada masyarakat sesuai dengan arahan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Menurut dia pemenuhan HAM terwujud atas kerja sama banyak pihak.
"Ada banyak pihak yang berperan di sini. Gubernur DIY dengan sifat humanismenya dan pendekatan yang halus mampu membawa pengaruh positif pada penegakan dan kepedulian HAM," jelasnya.
Sementara Ma’ruf Amin mengatakan Indonesia memiliki visi untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif berimbang dan berkelanjutan. Ia mengatakan pembangunan infrastruktur didedikasikan sebagai prasarana pemenuhan HAM yang menjamin keterjangkauan hak mobilitas, kesehatan, pangan, dan kebutuhan dasar yang merata.
"Kami ingin melindungi hak-hak orang kecil, wong cilik di pelosok tanah air, para petani dan para buruh tani, nelayan dan warga miskin dari gerakan-gerakan yang memarginalkan hak-hak dasar rakyat kecil," ungkap Ma'ruf Amin.
Ma’ruf Amin mengimbau para pemangku kepentingan agar dalam setiap kebijakan yang dibuat harus dalam konteks pemajuan, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM. Ia mengatakan kesetaraan kerja untuk semua orang harus ditegakkan tanpa terkecuali.
"Saya memandang perlu sikap yang berimbang antara HAM dan kewajiban asasi manusia karena tidak ada hak yang bebas dan absolut. Harus ada rambu-rambu dalam menerapkan konsep HAM dalam konteks keindonesiaan kemanusiaan dan kebangsaan," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Yogyakarta: Kementerian Hukum dan HAM mengganjar penghargaan kepada Pemerintah Daerah Istimewa
Yogyakarta (DIY) sebagai pemerintah peduli
HAM. Penghargaan ini diberikan Wakil Presiden
Ma'ruf Amin kepada Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X di Jakarta, Senin, 12 Desember 2022.
Paku Alam X mengatakan penghargaan yang diterima itu dinilai berdasarkan Permenkum HAM Nomor 22 tahun 2022. Beberapa poin penilaian itu yakni Pemerintah DIY dinilai memenuhi hak sipil dan politik di antaranya adalah hak pemberian bantuan hukum, hak informasi publik, hak keterlibatan masyarakat dalam pemerintahan, hak pemberdayaan kesetaraan gender dan hak atas kependudukan.
"Sementara pada kelompok 2 yang telah dipenuhi adalah kelompok hak ekonomi, sosial dan budaya yaitu hak pendidikan, hak kesehatan, hak mendapat pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak dan hak atas perempuan dan anak," kata Paku Alam dalam keterangan pers, Selasa, 13 Desember 2022.
Dia mengatakan Pemerintah DIY termasuk di tingkat kabupaten/kota berhasil mengimplementasikan kepedulian HAM pada masyarakat sesuai dengan arahan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Menurut dia pemenuhan HAM terwujud atas kerja sama banyak pihak.
"Ada banyak pihak yang berperan di sini. Gubernur DIY dengan sifat humanismenya dan pendekatan yang halus mampu membawa pengaruh positif pada penegakan dan kepedulian HAM," jelasnya.
Sementara Ma’ruf Amin mengatakan Indonesia memiliki visi untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif berimbang dan berkelanjutan. Ia mengatakan pembangunan infrastruktur didedikasikan sebagai prasarana pemenuhan HAM yang menjamin keterjangkauan hak mobilitas, kesehatan, pangan, dan kebutuhan dasar yang merata.
"Kami ingin melindungi hak-hak orang kecil, wong cilik di pelosok tanah air, para petani dan para buruh tani, nelayan dan warga miskin dari gerakan-gerakan yang memarginalkan hak-hak dasar rakyat kecil," ungkap Ma'ruf Amin.
Ma’ruf Amin mengimbau para pemangku kepentingan agar dalam setiap kebijakan yang dibuat harus dalam konteks pemajuan, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM. Ia mengatakan kesetaraan kerja untuk semua orang harus ditegakkan tanpa terkecuali.
"Saya memandang perlu sikap yang berimbang antara HAM dan kewajiban asasi manusia karena tidak ada hak yang bebas dan absolut. Harus ada rambu-rambu dalam menerapkan konsep HAM dalam konteks keindonesiaan kemanusiaan dan kebangsaan," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)