Purwokerto: Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi, mengingatkan masyarakat tidak mencoba-coba menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Luthfi menegaskan perbuatan tersebut termasuk pelangggaran hukum dan pasti akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Berdasarkan pengamatan dari jajaran Reserse Kriminal Khusus, kami sudah mengamankan 82 ton BBM dari berbagai jenis," kata Luthfi usai menjadi pembicara dalam sebuah diskusi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis, 15 September 2022.
Dia menjelaskan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan total barang bukti sebanyak 82 ton BBM sebelumnya melibatkan 75 tersangka dan seluruhnya telah ditahan.
Modus para tersangka di antaranya membeli BBM bersubsidi secara eceran di stasiun pengisian bahan bakar umum untuk dikumpulkan atau ditimbun.
Selain itu, mengoplos atau mengubah Pertalite menjadi Pertamax dengan diberi bahan-bahan tertentu serta mencampur solar dengan zat tertentu.
"Ini sudah kami lakukan pengamanan. Dan dengan kenaikan harga BBM ini, tidak ada lagi masyarakat yang coba-coba melakukan pelanggaran hukum," jelas Luthfi.
Purwokerto: Kepala
Kepolisian Daerah
Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi, mengingatkan masyarakat tidak mencoba-coba menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (
BBM) bersubsidi.
Luthfi menegaskan perbuatan tersebut termasuk pelangggaran hukum dan pasti akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Berdasarkan pengamatan dari jajaran Reserse Kriminal Khusus, kami sudah mengamankan 82 ton BBM dari berbagai jenis," kata Luthfi usai menjadi pembicara dalam sebuah diskusi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis, 15 September 2022.
Dia menjelaskan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan total barang bukti sebanyak 82 ton BBM sebelumnya melibatkan 75 tersangka dan seluruhnya telah ditahan.
Modus para tersangka di antaranya membeli BBM bersubsidi secara eceran di stasiun pengisian bahan bakar umum untuk dikumpulkan atau ditimbun.
Selain itu, mengoplos atau mengubah Pertalite menjadi Pertamax dengan diberi bahan-bahan tertentu serta mencampur solar dengan zat tertentu.
"Ini sudah kami lakukan pengamanan. Dan dengan kenaikan harga BBM ini, tidak ada lagi masyarakat yang coba-coba melakukan pelanggaran hukum," jelas Luthfi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)