Salah satu pesawat parkir di Bandara Internasional Minangkabau di Padang Pariaman (Antara/Ikhwan Wahyudi)
Salah satu pesawat parkir di Bandara Internasional Minangkabau di Padang Pariaman (Antara/Ikhwan Wahyudi)

Viral Tarif Parkir Rp372 Ribu di Bandara Internasional Minangkabau Dibayar Transfer ke Rekening Petugas

Antara • 01 Desember 2022 17:59
Padang: PT Angkasa Pura II mengklarifikasi viralnya berita tarif parkir mobil pengunjung di Bandara Internasional Minangkabau di Padang Pariaman, Sumatra Barat, yang mencapai Rp372 ribu. Serta pembayarannya dilakukan melalui rekening pribadi petugas.
 
"Terkait adanya komplain dari pengguna jasa bandara soal pelayanan parkir inap, manajemen PT Angkasa Pura II menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jasa yang merasa tidak nyaman dan akan terus memperbaiki standar layanan," kata Humas PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau, Fendrick Sondra di Padang, Sumbar, Kamis, 1 Desember 2022.
 
Ia menggarisbawahi pengelolaan parkir di Bandara Internasional Minangkabau menjadi tanggung jawab pengelola parkir PT Centrepark Citra Corpora. Ia menjelaskan kronologis kejadian berawal dari salah seorang pengguna jasa bandara atas nama Buyung hendak keluar dari parkir inap Bandara Internasional Minangkabau.
 
Baca: Tak Terima Ditegur Nonton Video Porno Bareng Pacar, Bocah SMP Polisikan Ibu Kandung

Saat itu, Buyung keluar dari parkiran inap dan membawa kartu uang elektronik dengan saldo hanya Rp8 ribu. Sementara karena parkir inap biaya yang dikenakan Rp372 ribu dan yang bersangkutan tidak membawa uang tunai. Akhirnya solusi pembayaran melalui transfer ke rekening agen brilink yang ada di lapangan dengan memakai kartu uang elektronik agen tersebut.

Ia memaparkan alasan petugas tidak melakukan pengisian saldo kartu uang elektronik karena tidak mencukupi. Lalu, setelah yang bersangkutan mentransfer diberikan setruk namun hanya keluar kertas putih. Sementara ketika hendak dicetak ulang ada kendaraan lain yang juga hendak keluar sehingga akhirnya dibuatkan kuitansi manual.
 
Oleh sebab itu ia menilai pengelola parkir sudah menjalankan tugas dengan baik namun karena kondisi hendak memudahkan pengguna jasa dalam menyelesaikan transaksi terjadi kesalahpahaman.
 
"Kami juga memastikan petugas yang melayani tersebut hanya dalam kapasitas membantu pengguna jasa dalam menyelesaikan transaksinya," kata dia.
 
Ia memastikan ini menjadi pelajaran dan juga bahan evaluasi bagi Pengelola Bandara Internasional Minangkabau, untuk ke depan bisa memitigasi segala hal yang mungkin saja terjadi terkait kebutuhan pengguna jasa bandara.
 
"Dengan demikian masyarakat menjadi lebih nyaman saat berkunjung ke bandara," kata dia.
 
Selain itu, ia mengutarakan harapannya agar pihak perbankan juga menyosialisasikan dengan detail soal produk kartu uang elektronik guna tidak terjadi kesalahpahaman.
 
Sebelumnya, seorang warga Sumatra Barat mengeluhkan pembayaran parkir di Bandara Internasional Minangkabau yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan