Jember: Umat muslim di sekitar Pondok Pesantren (Ponpes) Mahfilud Dluror di Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Jember, merayakan Idulfitri hari ini, Rabu, 12 Mei 2021. Mereka lebaran lebih awal dari ketetapan pemerintah yang memutuskan 1 Syawal 1442 Hijriah pada Kamis, 13 Mei 2021.
Rabu pagi, ratusan jemaah sudah memadati masjid besar area ponpes. Salat Id diikuti oleh para santri, warga setempat, dan masyarakat Kabupaten Bondowoso. Ponpes tersebut terletak di perbatasan Jember dan Bondowoso.
Ponpes Mahfilud Dluror menetapkan Idulfitri 1442 H berdasarkan hitungan kitab Nushatul Majaalis wa Muntahobul Nafaais. Menurut jemaah, kitab itu diterapkan sejak tahun 1826, sehingga tidak menggunakan metode hisab atau rukyat.
Jemaah di sana juga memulai puasa tahun ini sehari lebih awal dari penetapan pemerintah.
"Karena penetapan awal puasa yang dilakukan di pesantren ini berdasarkan keyakinan yang menggunakan acuan sistem khumasi (dari Bahasa Arab artinya lima/khomsatun) dalam Kitab Nushatul Majaalis karangan Syeh Abdurrohman As Shufuri As Syafi'i," kata salah satu jemaah, Rabu, 12 Mei 2021.
Pelaksanaan salat Idulfitri tersebut mendapat penjagaan ketat dari pihak kepolisian. Tujuannya untuk menjaga keamanan saat berlangsungnya salat Idulfitri.
Para jemaah yang akan menunaikan salat diberi masker oleh petugas kepolisian. Mereka juga diminta cuci tangan sebelum masuk masjid.
Jember: Umat muslim di sekitar
Pondok Pesantren (Ponpes) Mahfilud Dluror di Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Jember, merayakan
Idulfitri hari ini, Rabu, 12 Mei 2021. Mereka lebaran lebih awal dari ketetapan pemerintah yang memutuskan 1 Syawal 1442 Hijriah pada Kamis, 13 Mei 2021.
Rabu pagi, ratusan jemaah sudah memadati masjid besar area ponpes. Salat Id diikuti oleh para santri, warga setempat, dan masyarakat Kabupaten Bondowoso. Ponpes tersebut terletak di perbatasan Jember dan Bondowoso.
Ponpes Mahfilud Dluror menetapkan Idulfitri 1442 H berdasarkan hitungan kitab Nushatul Majaalis wa Muntahobul Nafaais. Menurut jemaah, kitab itu diterapkan sejak tahun 1826, sehingga tidak menggunakan metode hisab atau rukyat.
Jemaah di sana juga memulai puasa tahun ini sehari lebih awal dari penetapan pemerintah.
"Karena penetapan awal puasa yang dilakukan di pesantren ini berdasarkan keyakinan yang menggunakan acuan sistem khumasi (dari Bahasa Arab artinya lima/khomsatun) dalam Kitab Nushatul Majaalis karangan Syeh Abdurrohman As Shufuri As Syafi'i," kata salah satu jemaah, Rabu, 12 Mei 2021.
Pelaksanaan salat Idulfitri tersebut mendapat penjagaan ketat dari pihak kepolisian. Tujuannya untuk menjaga keamanan saat berlangsungnya salat Idulfitri.
Para jemaah yang akan menunaikan salat diberi masker oleh petugas kepolisian. Mereka juga diminta cuci tangan sebelum masuk masjid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)