Bekasi: Tim Pemburu Covid-19 Kota Bekasi membubarkan keramaian di salah satu tempat hiburan malam (THM), Tiffaney Club and Lounge, Jatisampurna, Minggu dini hari, 13 Desember 2020.
Kapolsek Pondokgede, Kompol Jimmy Marthin Simanjuntak, mengatakan pihaknya bersama Koramil Pondokgede dan Satpol PP Kecamatan Jatisampurna melaksanakan kegiatan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) dan penegakan disiplin jam operasional di THM tersebut.
"Kami melakukan aksi ini untuk melakukan pencegahan Covid dengan cara preentif maupun preventif. Ternyata di Tiffaney ini kami menemukan pelanggaran kerumunan dan tidak menepati waktu jam operasional," kata Jimmy saat dikonfirmasi, Senin, 14 Desember 2020.
Baca: Cimahi Siapkan Lokasi Baru Perawatan Pasien Covid-19
Dia menjelaskan pihaknya sempat mengimbau para pelaku usaha pariwisata untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dan memperhatikan jam operasional. "Namun pemilik dari tiffaney ini sedang kegiatan ulang tahun, mereka melanggar peraturan dari bapak wali kota," jelasnya.
General Manager Tiffaney Club and Lounge, Deni, mengatakan pihaknya tengah menggelar acara perayaan ulang tahun pertama. Karyawan dan tamu yang datang dihimbau untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Tamu-tamu kita, kita himbau untuk menggunakan masker, termasuk karyawan-karyawan kita," jelasnya.
Sementara seorang warga yang berada di Alun-alun Kota Bekasi reaktif covid-19 pada Sabtu, 12 Desember 2020. Hal tersebut diketahui dalam rapid test massal yang dilakukan Tim Pemburu Covid-19 dari Polsek Bekasi Selatan, TNI, dan Kelurahan Margajaya, Kota Bekasi, kepada warga yang asyik berkumpul.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Imam Syafii, mengatakan pada kegiatan rapid test tersebut terdapat sebanyak 50 rapid test kit yang disediakan. Kemudian juga disediakan 20 swab test kit untuk melakukan pemeriksaan jika ada warga yang reaktif.
Pada kegiatan itu terdapat sebanyak 37 sampel warga yang mengikuti rapid test. "Terdapat satu orang, warga Cikarang yang dinyatakan reaktif lalu tim medis dari Puskesmas Margajaya langsung menindaklanjuti dengan swab test," kata Imam Syafii.
Bekasi: Tim Pemburu
Covid-19 Kota Bekasi membubarkan keramaian di salah satu tempat hiburan malam (THM), Tiffaney Club and Lounge, Jatisampurna, Minggu dini hari, 13 Desember 2020.
Kapolsek Pondokgede, Kompol Jimmy Marthin Simanjuntak, mengatakan pihaknya bersama Koramil Pondokgede dan Satpol PP Kecamatan Jatisampurna melaksanakan kegiatan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) dan penegakan disiplin jam operasional di THM tersebut.
"Kami melakukan aksi ini untuk melakukan pencegahan Covid dengan cara preentif maupun preventif. Ternyata di Tiffaney ini kami menemukan pelanggaran kerumunan dan tidak menepati waktu jam operasional," kata Jimmy saat dikonfirmasi, Senin, 14 Desember 2020.
Baca:
Cimahi Siapkan Lokasi Baru Perawatan Pasien Covid-19
Dia menjelaskan pihaknya sempat mengimbau para pelaku usaha pariwisata untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dan memperhatikan jam operasional. "Namun pemilik dari tiffaney ini sedang kegiatan ulang tahun, mereka melanggar peraturan dari bapak wali kota," jelasnya.
General Manager Tiffaney Club and Lounge, Deni, mengatakan pihaknya tengah menggelar acara perayaan ulang tahun pertama. Karyawan dan tamu yang datang dihimbau untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Tamu-tamu kita, kita himbau untuk menggunakan masker, termasuk karyawan-karyawan kita," jelasnya.
Sementara seorang warga yang berada di Alun-alun Kota Bekasi reaktif covid-19 pada Sabtu, 12 Desember 2020. Hal tersebut diketahui dalam rapid test massal yang dilakukan Tim Pemburu Covid-19 dari Polsek Bekasi Selatan, TNI, dan Kelurahan Margajaya, Kota Bekasi, kepada warga yang asyik berkumpul.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Imam Syafii, mengatakan pada kegiatan rapid test tersebut terdapat sebanyak 50 rapid test kit yang disediakan. Kemudian juga disediakan 20 swab test kit untuk melakukan pemeriksaan jika ada warga yang reaktif.
Pada kegiatan itu terdapat sebanyak 37 sampel warga yang mengikuti rapid test. "Terdapat satu orang, warga Cikarang yang dinyatakan reaktif lalu tim medis dari Puskesmas Margajaya langsung menindaklanjuti dengan swab test," kata Imam Syafii.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)