Abu Bakar Ba’asyir. Foto: Istimewa
Abu Bakar Ba’asyir. Foto: Istimewa

Abu Bakar Ba'asyir Akan Jalani Program Deradikalisasi

Rizky Dewantara • 08 Januari 2021 06:00
Bogor: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan memberikan program deradikalisasi kepada Pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia, Abu Bakar Ba'asyir, usai bebas murni dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Gunungsindur kelas IIA pada Jumat, 8 Januari 2021.
 
"BNPT merujuk pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah nomor 77 Tahun 2019 akan melaksanakan program deradikalisasi," ungkap Direktur Penegakan Hukum BNPT, Brigjen Eddy Hartono, Jumat, 8 Januari 2021.
 
Eddy menjelaskan, program deradikalisasi memang rutin diberikan kepada mantan narapidana teroris ataupun kelompok yang sudah terpapar paham radikal terorisme.

Baca juga: Kuasa Hukum Mulai Ambil Barang Milik Abu Bakar Ba'asyir
 
Sambung dia, BNPT telah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga dan Abu Bakar Baasyir soal program deradikalisasi.
 
"Program ini dilakukan bersama dengan stakeholder terkait, seperti Lembaga Pemasyarakatan Polri dan Kementerian Agama," kata dia.
 
Menurut Eddy, beberapa program deradikalisasi yang akan diberikan kepada Abu Bakar Ba'asyir, yakni wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan,dan wawasan kewirausahaan.
 
"Kami berharap Abu Bakar Baasyir setelah bebas dapat memberikan dakwah yang damai dan menyejukkan umat muslim," tambah dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan