Padang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat mengusulkan Yanuk Sri Mulyani sebagai Ketua KPU Sumbar menggantikan Amnasmen, yang diberhentikan berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
"Keputusan tersebut merupakan hasil rapat pleno yang dilakukan lima komisioner KPU Sumbar pada Senin sore," ujar Sekretaris KPU Sumbar Firman di Padang, Senin, 9 November 2020.
Ia mengatakan, salah satu hal yang diplenokan adalah usulan Ketua KPU Sumbar dan Ketua Divisi yang diubah mengikuti putusan DKPP. Dia menerangkan, usulan akan dikirim ke pusat, kemudian menunggu surat keputusan KPU RI.
"Kita menunggu saja dan jika SK turun baru dilakukan pelantikan," terangnya.
Baca: Langgar Etik, Ketua KPU Sumbar Dicopot DKPP
Ia mengatakan sebelum adanya penetapan Ketua KPU Sumbar definitif sesuai rapat pleno terdahulu KPU Sumbar masih dipimpin Plt Ketua KPU Sumbar Gebril Daulai. Ia menjelaskan, beberapa usulan posisi Koordinator Divisi di KPU Sumbar juga diusulkan untuk diubah yaitu Koordinator Divisi Hukum dan pengawasan yang sebelumnya dijabat Yanuk Sri Mulyani ditempati oleh Amnasmen.
Kemudian Koordinator Teknis Penyelenggaraan ditempati Gebril Daulai dan Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM ditempati Izwaryani. Kemudian untuk Koordinator Divisi Perenanaan Data dan Informasi tetap ditempati Nova Indra
"Usulan tersebut merupakan hasil rapat pleno yang dihadiri oleh kelima komisioner dan kita tunggu SK dari pusat," jelasnya.
Padang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat mengusulkan Yanuk Sri Mulyani sebagai Ketua
KPU Sumbar menggantikan Amnasmen, yang diberhentikan berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
"Keputusan tersebut merupakan hasil rapat pleno yang dilakukan lima komisioner KPU Sumbar pada Senin sore," ujar Sekretaris KPU Sumbar Firman di Padang, Senin, 9 November 2020.
Ia mengatakan, salah satu hal yang diplenokan adalah usulan Ketua KPU Sumbar dan Ketua Divisi yang diubah mengikuti putusan DKPP. Dia menerangkan, usulan akan dikirim ke pusat, kemudian menunggu surat keputusan KPU RI.
"Kita menunggu saja dan jika SK turun baru dilakukan pelantikan," terangnya.
Baca: Langgar Etik, Ketua KPU Sumbar Dicopot DKPP
Ia mengatakan sebelum adanya penetapan Ketua KPU Sumbar definitif sesuai rapat pleno terdahulu KPU Sumbar masih dipimpin Plt Ketua KPU Sumbar Gebril Daulai. Ia menjelaskan, beberapa usulan posisi Koordinator Divisi di KPU Sumbar juga diusulkan untuk diubah yaitu Koordinator Divisi Hukum dan pengawasan yang sebelumnya dijabat Yanuk Sri Mulyani ditempati oleh Amnasmen.
Kemudian Koordinator Teknis Penyelenggaraan ditempati Gebril Daulai dan Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM ditempati Izwaryani. Kemudian untuk Koordinator Divisi Perenanaan Data dan Informasi tetap ditempati Nova Indra
"Usulan tersebut merupakan hasil rapat pleno yang dihadiri oleh kelima komisioner dan kita tunggu SK dari pusat," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)