Makassar: Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, mengganti dokumen kependudukan bagi 3.549 kepala keluarga (KK) yang rusak atau hilang akibat gempa bermagnitudo 6,2 yang mengguncang wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) pada 15 Januari 2021.
"Ini rutin dilakukan Dukcapil, setiap ada bencana kita langsung bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen warga yang hilang/rusak tersebut secara gratis," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, Minggu, 31 Januari 2021.
Ditjen Dukcapil secara proaktif menerjunkan Tim Dukcapil yang bekerja secara bergantian mendampingi Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota setempat untuk membantu korban bencana, khususnya di Provinsi Kalsel dan Sulbar, yaitu di Kabupaten Mamuju dan Majene.
Hingga Minggu, tim kolaborasi telah mendata serta mengganti dokumen kependudukan yang hilang dan rusak akibat bencana banjir atau gempa.
Dirjen Dukcapil pun terus memonitor pergerakan Tim Dukcapil yang tengah melaksanakan tugas di lokasi bencana alam itu.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Tenaga Medis
Ketua Tim Jemput Bola Ditjen Dukcapil Kemendagri di Sulbar, Asep Firdaus, mengatakan Tim Dukcapil diterjunkan ke Sulawesi Barat sejak 20-31 Januari 2021, dan telah menerbitkan dokumen kartu keluarga untuk 3.549 KK sebagai pengganti dokumen lama yang rusak.
Selain itu, Tim Dukcapil juga melayani penerbitan Akta Kematian bagi warga setempat yang meninggal akibat gempa bumi yang melanda daerah tersebut.
"Tercetak sebanyak 72 Akta Kematian yang terdiri dari 53 warga Mamuju, 13 Majene, 1 Mamuju Tengah, 1 Pasangkayu, dan 4 warga non-Sulbar," ujar Asep.
Untuk warga yang tidak berdomisili di Sulbar, namun ikut terkena dampak gempa, Asep mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil daerah asal masing-masing korban untuk segera diterbitkan Akta Kematian secara elektronik.
"Lalu, kami koordinasikan juga agar segera dikirimkan file berbentuk PDF untuk dapat diserahkan kepada keluarga korban di Sulbar," ujarnya.
Upaya jajaran Ditjen Dukcapil Kemendagri itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang menghendaki semua kementerian dan lembaga (K/L) berkoordinasi di lapangan untuk memastikan bahwa negara hadir di tengah-tengah bencana banjir, gempa dan erupsi gunung berapi yang sedang dialami warga, seperti di Kalsel, Sulbar serta di Yogyakarta dan sekitarnya.
Makassar: Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, mengganti
dokumen kependudukan bagi 3.549 kepala keluarga (KK) yang rusak atau hilang akibat gempa bermagnitudo 6,2 yang mengguncang wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) pada 15 Januari 2021.
"Ini rutin dilakukan Dukcapil, setiap ada bencana kita langsung bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen warga yang hilang/rusak tersebut secara gratis," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, Minggu, 31 Januari 2021.
Ditjen Dukcapil secara proaktif menerjunkan Tim Dukcapil yang bekerja secara bergantian mendampingi Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota setempat untuk membantu korban bencana, khususnya di Provinsi Kalsel dan Sulbar, yaitu di Kabupaten Mamuju dan Majene.
Hingga Minggu, tim kolaborasi telah mendata serta mengganti dokumen kependudukan yang hilang dan rusak akibat bencana banjir atau gempa.
Dirjen Dukcapil pun terus memonitor pergerakan Tim Dukcapil yang tengah melaksanakan tugas di lokasi bencana alam itu.
Baca juga:
Polisi Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Tenaga Medis
Ketua Tim Jemput Bola Ditjen Dukcapil Kemendagri di Sulbar, Asep Firdaus, mengatakan Tim Dukcapil diterjunkan ke Sulawesi Barat sejak 20-31 Januari 2021, dan telah menerbitkan dokumen kartu keluarga untuk 3.549 KK sebagai pengganti dokumen lama yang rusak.
Selain itu, Tim Dukcapil juga melayani penerbitan Akta Kematian bagi warga setempat yang meninggal akibat gempa bumi yang melanda daerah tersebut.
"Tercetak sebanyak 72 Akta Kematian yang terdiri dari 53 warga Mamuju, 13 Majene, 1 Mamuju Tengah, 1 Pasangkayu, dan 4 warga non-Sulbar," ujar Asep.
Untuk warga yang tidak berdomisili di Sulbar, namun ikut terkena dampak gempa, Asep mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil daerah asal masing-masing korban untuk segera diterbitkan Akta Kematian secara elektronik.
"Lalu, kami koordinasikan juga agar segera dikirimkan file berbentuk PDF untuk dapat diserahkan kepada keluarga korban di Sulbar," ujarnya.
Upaya jajaran Ditjen Dukcapil Kemendagri itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang menghendaki semua kementerian dan lembaga (K/L) berkoordinasi di lapangan untuk memastikan bahwa negara hadir di tengah-tengah bencana banjir, gempa dan erupsi gunung berapi yang sedang dialami warga, seperti di Kalsel, Sulbar serta di Yogyakarta dan sekitarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)