Ferry Firman Nurwahyu, pengacara Pakubuwono XIII, Metrotv/ Eka Hari Wibawa
Ferry Firman Nurwahyu, pengacara Pakubuwono XIII, Metrotv/ Eka Hari Wibawa

Raja Solo Dilaporkan ke Polisi

Tak Dikonfirmasi Media, Pengacara Pakubuwono XIII Merasa Dirugikan

Eka Hari Wibawa • 10 Oktober 2014 19:48
medcom.id, Sukoharjo: Pengacara Ferry Firman Nurwahyu menegaskan kliennya, Pakubuwono (PB) XIII, tak mengenali AT. Sebelumnya, AT (15) melaporkan PB ke Polres Sukoharjo atas tuduhan memerkosanya hingga hamil.
 
"Ketika diperlihatkan tayangan di media, klien saya tak mengenal AT," kata Ferry usai memberikan surat keterangan soal kondisi kliennya kepada Polres Sukoharjo, Jumat (10/10/2014) siang.
 
Selain itu, Ferry mengatakan pihaknya merasa dirugikan dengan pemberitaan di media. Pasalnya, kliennya diberitakan terjerat kasus dugaan tindak pidana asusila. Namun, media tak mengonfirmasi pemberitaan PB ke dirinya.

"Jelas (pemberitaan) itu merugikan," katanya.
 
Ferry menegaskan masyarakat tak memercayai siapapun yang memberikan penjelasan terkait kliennya. Yang berhak berbicara, kata Ferry, hanyalah dirinya. Sebab, ia mengantongi surat kuasa untuk berbicara mewakili kliennya.
 
Lantaran itu, ia akan mengumpulkan pemberitaan di media terkait kasus yang menyeret kliennya. Nanti, kata Ferry, akan ada waktunya ia dan PB melakukan upaya hukum atas pemberitaan itu.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan