Warga korban lumpur Lapindo menuntut pelunasan ganti rugi, Ant/ Suryanto
Warga korban lumpur Lapindo menuntut pelunasan ganti rugi, Ant/ Suryanto

Korban Lumpur Lapindo Inginkan Bukti Tertulis dari Pemerintah

Heri Susetyo • 19 Desember 2014 15:34
medcom.id, Sidoarjo: Warga korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, belum sepenuhnya mempercayai pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) - Muhammad Jusuf Kalla (JK) soal ganti rugi bencana tersebut. Mereka pun meminta Presiden Jokowi membuat pernyataan tertulis soal pelunasan ganti rugi.
 
Warga mengaku senang bila pemerintah mengambil alih penggelontoran dana ganti rugi untuk korban bencana lumpur. Sebab PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) tak mampu lagi membayar sisa ganti rugi yang mencapai Rp781 miliar itu.
 
Tapi, mereka mendesak pemerintahan Jokowi-JK membuat pernyataan tertulis untuk pembayaran ganti rugi. Mereka tak mau pelunasannya terkatung-katung seperti yang terjadi delapan tahun terakhir.

"Kami menginginkan bukti yang bisa dijadikan dasar hukum. Kalau bukti tertulis itu sudah ada kami para korban lumpur, baru percaya," kata Juwito (70), koordinator korban lumpur, Jumat (19/12/2014).
 
Pemerintahan Jokowi-JK sudah memutuskan mengambil alih pembayaran sisa ganti rugi korban Lapindo. Syaratnya PT MLJ harus menjaminkan asetnya pada pemerintah.
 
Pemerintah memberi waktu empat tahun agar MLJ menebus aset itu. Bila tidak, aset itu akan disita pemerintah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan