medcom.id, Denpasar: Dua organisasi masyarakat (ormas) sepakat berdamai dan menjaga keamanan Bali. Kedua kubu juga bertekad berkonsolidasi menghindari bentrokan susulan terjadi di Pulau Dewata.
Kedua kubu menandatangani kesepakatan damai di Mapolda Bali di Jalan WR Supratman, Kota Denpasar, Jumat 18 Desember. Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto dan tokoh masyarakat turut menyaksikan penandatanganan kesepakatan damai tersebut.
Kedua pihak menandatangani lima poin dalam kesepakatan tersebut. Satu di antaranya pengurus kedua ormas menyerahkan proses hukum pada polisi. Pengurus juga meminta anggota organisasi tak terprovokasi sehingga memicu masalah baru.
Pada kesempatan itu, Kapolda pun membeberkan hasil penggeledahan dan penyitaan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Kerobokan Denpasar, Bali. Kerusuhan meluas hingga keluar LP.
Kapolda mengatakan menyita senjata tajam dalam bentrokan yang terjadi di LP. Kapolda menegaskan akan tetap memproses pelaku bentrokan sesuai hukum.
"Saya harap sama-sama menjaga keamanan Bali yang menjadi tujuan wisata, agar pengunjung tak resah. Apalagi kan sebagian besar masyarakat Bali menggantungkan pendapatannya dengan industri pariwisata," kata Kapolda.
Kemarin sore, bentrokan antarnarapidana mengakibatkan dua orang meninggal yaitu Putu Sumariana dan Putu Sumarjaya. Sementata beberapa narapidana mengalami luka. Keduanya menjalani perawatan di RSUP Sanglah.
Bentrokan meluas ke luar LP yaitu di Jalan Teuku Umar. Satu orang meninggal dan dua warga mengalami luka.
medcom.id, Denpasar: Dua organisasi masyarakat (ormas) sepakat berdamai dan menjaga keamanan Bali. Kedua kubu juga bertekad berkonsolidasi menghindari bentrokan susulan terjadi di Pulau Dewata.
Kedua kubu menandatangani kesepakatan damai di Mapolda Bali di Jalan WR Supratman, Kota Denpasar, Jumat 18 Desember. Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto dan tokoh masyarakat turut menyaksikan penandatanganan kesepakatan damai tersebut.
Kedua pihak menandatangani lima poin dalam kesepakatan tersebut. Satu di antaranya pengurus kedua ormas menyerahkan proses hukum pada polisi. Pengurus juga meminta anggota organisasi tak terprovokasi sehingga memicu masalah baru.
Pada kesempatan itu, Kapolda pun membeberkan hasil penggeledahan dan penyitaan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Kerobokan Denpasar, Bali. Kerusuhan meluas hingga keluar LP.
Kapolda mengatakan menyita senjata tajam dalam bentrokan yang terjadi di LP. Kapolda menegaskan akan tetap memproses pelaku bentrokan sesuai hukum.
"Saya harap sama-sama menjaga keamanan Bali yang menjadi tujuan wisata, agar pengunjung tak resah. Apalagi kan sebagian besar masyarakat Bali menggantungkan pendapatannya dengan industri pariwisata," kata Kapolda.
Kemarin sore, bentrokan antarnarapidana mengakibatkan dua orang meninggal yaitu Putu Sumariana dan Putu Sumarjaya. Sementata beberapa narapidana mengalami luka. Keduanya menjalani perawatan di RSUP Sanglah.
Bentrokan meluas ke luar LP yaitu di Jalan Teuku Umar. Satu orang meninggal dan dua warga mengalami luka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)