Ilustrasi Medcom.id/ Mohammad Rizal.
Ilustrasi Medcom.id/ Mohammad Rizal.

Kemenko Kawal Harmonisasi Perizinan Berusaha di Batam

Anwar Sadat Guna • 01 Februari 2019 19:32
Batam: Pemerintah membuka Klinik Berusaha di Batam untuk memberi fasilitas pelayanan berupa penyelesaian dan pengawalan kasus berusaha pada bidang lahan, lingkungan, lalu lintas barang, keimigrasian, serta ketenagakerjaan. 
 
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko) Susiwijono mengatakan, Klinik Berusaha ini dapat memacu peningkatan dan perluasan industri, ekspor, konsumsi dan belanja masyarakat serta pariwisata di Kota Batam dan Provinsi Kepri.
 
"Selain mendorong investasi, pemerintah juga terus berupaya meningkatkan ekspor sekaligus 
mengendalikan impor. Ini semua untuk menekan defisit transaksi berjalan kita," kata Susiwijono saat peluncuran Klinik Berusaha di Mall Pelayanan Publik (MPP) Batam, Jumat, 1 Februari 2019.

Susiwijono yang juga Ketua Dewan Pengawas
Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam mengatakan, khusus untuk Batam, seluruh pemangku kepentingan terus duduk bersama merancang masa depan Batam yang ideal.
 
"Tentunya tanpa meminggirkan urusan di depan mata yang harus diselesaikan, seperti mendorong kegiatan investasi dan berusaha," jelas Susiwijono.
 
Klinik Berusaha ini terhubung dengan Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha di tingkat 
Pusat dan Daerah, serta terhubung pula ke Kelompok Kerja Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah.
 
Sementara Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Irawady menyatakan, bagi pemerintah dan BP Batam, permasalahan yang masuk ke Klinik Berusaha juga dapat menjadi input bagi kebijakan pengelolaan Batam yang lebih baik. 
 
Dalam rangka harmonisasi PTSP di Batam, saat ini sedang dilakukan pemetaan proses perizinan dan non perizinan. Termasuk harmonisasi 62 izin usaha yang menjadi kewenangan BP Batam dan 155 izin usaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
 
"Dari pemetaan tersebut, diharapkan timbul rekomendasi untuk perizinan berusaha yang semakin baik, cepat, dan transparan di Batam," kata Edy. 
 
Diketahui Batam merupakan salah satu etalase utama investasi Indonesia. Hal ini didukung lokasi strategis di Selat Malaka yang dilewati lebih dari 60.000 kapal setiap tahun, berjarak hanya 20 km dari Singapura sebagai salah satu pusat perekonomian dunia, serta perputaran ekonomi mencapai USD84 miliar – USD120 miliar per tahun. 
 
Pemerintah sejak tahun 1971 menyadari potensi geostrategis ini dengan menjadikan Batam sebagai daerah khusus, mulai dari Kawasan Industri, Kawasan Berikat, hingga Kawasan Perdagangan Bebas. 
 
"Dengan segala kekhususan yang dimiliki Batam, pemangku kepentingan di Batam, baik BP maupun Pemko Batam memiliki tanggung jawab untuk menciptakan iklim usaha yang nyaman dan pasti bagi pelaku usaha dan masyarakat," tutur Edy.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan