7 Kecamatan di NTT Berpotensi Alami Bencana Kekeringan
Antara • 04 Juli 2023 15:23
NTT: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini bencana kekeringan di tujuh kecamatan yang tersebar di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Sejumlah wilayah kecamatan di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang berstatus waspada kekeringan dengan kondisi hari tanpa hujan (HTH) lebih dari 21 hari," kata Kepala Stasiun Klimatologi NTT BMKG Rahmattulloh Adji di Kupang, Selasa, 4 Julu 2023.
Ia menyebutkan sejumlah wilayah itu di antaranya Kecamatan Maulafa di Kota Kupang, Kecamatan Fatuleu Barat, Kupang Barat, Kupang Tengah, Semau, Semau Selatan dan Sulamu di Kabupaten Kupang.
Adji menjelaskan 100 persen dari total zona musim (zom) di NTT telah berada dalam periode musim kemarau 2023 berdasarkan analisis yang diperbaharui per 30 Juni.
Oleh sebab itu, diperlukan kewaspadaan terkait ancaman bencana kekeringan yang menimbulkan berbagai dampak, seperti pengurangan ketersediaan air tanah sehingga menyebabkan kelangkaan air bersih.
Selain itu, berdampak pada sektor pertanian dengan sistem tadah hujan sehingga perlu disiasati petani saat memilih tanaman yang cocok untuk ditanam. Bencana kekeringan meningkatkan potensi kemudahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga perlu diantisipasi pemerintah daerah beserta warga.
"Hindari aktivitas yang memunculkan titik api seperti membuka lahan dengan cara membakar, membuang puntung rokok sembarangan di area terbuka, dan sebagainya," katanya.
NTT: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini bencana kekeringan di tujuh kecamatan yang tersebar di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Sejumlah wilayah kecamatan di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang berstatus waspada kekeringan dengan kondisi hari tanpa hujan (HTH) lebih dari 21 hari," kata Kepala Stasiun Klimatologi NTT BMKG Rahmattulloh Adji di Kupang, Selasa, 4 Julu 2023.
Ia menyebutkan sejumlah wilayah itu di antaranya Kecamatan Maulafa di Kota Kupang, Kecamatan Fatuleu Barat, Kupang Barat, Kupang Tengah, Semau, Semau Selatan dan Sulamu di Kabupaten Kupang.
Adji menjelaskan 100 persen dari total zona musim (zom) di NTT telah berada dalam periode musim kemarau 2023 berdasarkan analisis yang diperbaharui per 30 Juni.
Oleh sebab itu, diperlukan kewaspadaan terkait ancaman bencana kekeringan yang menimbulkan berbagai dampak, seperti pengurangan ketersediaan air tanah sehingga menyebabkan kelangkaan air bersih.
Selain itu, berdampak pada sektor pertanian dengan sistem tadah hujan sehingga perlu disiasati petani saat memilih tanaman yang cocok untuk ditanam. Bencana kekeringan meningkatkan potensi kemudahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga perlu diantisipasi pemerintah daerah beserta warga.
"Hindari aktivitas yang memunculkan titik api seperti membuka lahan dengan cara membakar, membuang puntung rokok sembarangan di area terbuka, dan sebagainya," katanya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)