Klaten: Seorang wanita, R, 56, ditemukan tewas dengan kondisi kepala terpisah dari tubuhnya, Kamis, 22 Juni 2023. Bagian tubuh warga Bandung tersebut berada di kamar, sedangkan kepalanya berada di ruang tengah di sebuah rumah di Desa Nangsri, Manisrenggo, Klaten, Jawa Tengah.
Kapolres Klaten AKBP Warsono mengungkapkan, pelaku pembunuhan disertai mutilasi merupakan rekan kerja korban yang tinggal di rumah yang sama. Pelaku bernama Turah alias Daud, 40, warga Kabupaten Wonosobo.
"Peristiwa pembunuhan terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Motifnya pelaku sakit hati karena dituduh mencuri uang korban. Korban dan pelaku adalah rekan kerja dan tidak ada hubungan asmara. Keduanya kerja menjual beras di tempat yang sama dan tinggal di rumah yang sama," tegasnya, Kamis, 22 Juni 2023.
Peristiwa pembunuhan bermula saat listrik rumah korban dan pelaku padam pada Kamis malam tersebut. Kemudian pelaku meminta lilin pada korban. Saat korban memberikan lilin, pelaku langsung mencekik leher korban.
Korban sempat melawan dan berteriak, namun kemudian dibanting ke kasur oleh pelaku lalu dipukuli. Setelah korban lemas kemudian tersangka mengambil pisau di meja depan dan menggorok leher korban hingga kedalaman setengah leher.
"Lalu pelaku mengambil golok yang berada di gudang untuk memotong kepala sampai terlepas. Setelah kepala terpisah kemudian tersangka melepas baju yang dipakainya yang terdapat bercak darah, setelah itu tersangka menenteng rambut kepala korban dan dibawa ke ruang tengah. Selanjutnya, tersangka mencuci tangan di wastafel dapur, kemudian berganti pakaian dan melarikan diri ke Jogja," bebernya.
Pelaku sempat berputar-putar di sekitar Yogyakarta dan Klaten sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polres Klaten. Atas dasar tindakannya, pelaku dijerat pasal primer Pasal 340 KUH Pidana subsider Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Klaten: Seorang wanita, R, 56, ditemukan tewas dengan
kondisi kepala terpisah dari tubuhnya, Kamis, 22 Juni 2023. Bagian tubuh warga
Bandung tersebut berada di kamar, sedangkan kepalanya berada di ruang tengah di sebuah rumah di Desa Nangsri, Manisrenggo, Klaten, Jawa Tengah.
Kapolres Klaten AKBP Warsono mengungkapkan, pelaku pembunuhan disertai mutilasi merupakan rekan kerja korban yang tinggal di rumah yang sama. Pelaku bernama Turah alias Daud, 40, warga
Kabupaten Wonosobo.
"Peristiwa pembunuhan terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Motifnya pelaku sakit hati karena dituduh mencuri uang korban. Korban dan pelaku adalah rekan kerja dan tidak ada hubungan asmara. Keduanya kerja menjual beras di tempat yang sama dan tinggal di rumah yang sama," tegasnya, Kamis, 22 Juni 2023.
Peristiwa pembunuhan bermula saat listrik rumah korban dan pelaku padam pada Kamis malam tersebut. Kemudian pelaku meminta lilin pada korban. Saat korban memberikan lilin, pelaku langsung mencekik leher korban.
Korban sempat melawan dan berteriak, namun kemudian dibanting ke kasur oleh pelaku lalu dipukuli. Setelah korban lemas kemudian tersangka mengambil pisau di meja depan dan menggorok leher korban hingga kedalaman setengah leher.
"Lalu pelaku mengambil golok yang berada di gudang untuk memotong kepala sampai terlepas. Setelah kepala terpisah kemudian tersangka melepas baju yang dipakainya yang terdapat bercak darah, setelah itu tersangka menenteng rambut kepala korban dan dibawa ke ruang tengah. Selanjutnya, tersangka mencuci tangan di wastafel dapur, kemudian berganti pakaian dan melarikan diri ke Jogja," bebernya.
Pelaku sempat berputar-putar di sekitar Yogyakarta dan Klaten sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polres Klaten. Atas dasar tindakannya, pelaku dijerat pasal primer Pasal 340 KUH Pidana subsider Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)