Kediri: Dua kurir narkoba ditangkap dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Desa Paron, Kecamatan Ngasem, Kediri, Jawa Timur. Dua warga Kediri yang menjadi budak narkoba itu adalah MC, 35, warga Bulupasar, Kecamatan Pagu, dan SAP, 35, warga Gurah.
Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan selain menangkap dua pelaku, pihaknya juga menyita pil doubel L hampir 1 juta pil. Polres Kediri juga mengamankan barang bukti sabu dan bubuk pil ekstasi atau ineks.
"Dari penangkapan MC, kami menemukan barang bukti yang sangat banyak, yaitu sabu 249 gram, ekstasi 64,37 gram, dan 996 ribu pil jenis double L yang masih di bungkus dalam kardus," ungkap AKP Ridwan, Rabu, 22 Februari 2023.
BACA: BNN Temukan 18 Ribu Batang Ganja di Pegunungan Aceh Besar |
Dalam sekali transaksi, tersangka menerima sabu minimal dua kilogram dan satu juta pil double L yang habis diedarkan dalam satu bulan.
"Peredaran ini merupakan jaringan antar kota. Tersangka mengaku telah menjalankannya selama satu tahun," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Kediri dan terancam dijerat dengan Undang- undang Narkotika.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di