Kasi Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muhtar membenarkan aksi pembunuhan yang terjadi pada Senin, 21 Agustus 2021 sekitar pukul 04.00 WITA ini. Ia menyebut, pelaku dan korban adalah suami dari wanita berinisial SR, 23.
“Korban adalah suami kedua SR dan terduga pelaku suami ketiga SR. Keduanya kawin siri,” ujar Rayendra.
Rayendra mengungkapkan, kejadian tersebut bermula saat AS menelepon SR untuk mengajak anaknya pergi ke Kabupaten Bulukumba. Namun, pembicaraan tersebut didengar oleh SN dan menyinggung perasaannya.
“Terduga pelaku emosi karena ada kata yang menyinggung perasaannya. Setelah menelpon, terduga pelaku mengatakan kepada istrinya dalam bahasa bugis Loka Keloi (saya mau bunuh dia),” beber Rayendra.
Baca juga: Istri Korban Penganiayaan di Tangerang Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku |
SN kemudian mendatangi rumah korban pada hari kejadian. Ia pamit kepada sang istri untuk buang air besar. Istrinya yang merasa curiga dengan SN lantas datang ke rumah korban untuk memastikan kondisinya. Nahas, saat itu SR melihat suami ketiganya itu sudah dalam kondisi tewas.
Di sekujur tubuh korban ditemukan luka sabetan, tepatnya di pipi kanan, tangan kanan hingga nyaris putus, serta tangan kiri. Ditemukan pula luka tusuk pada dada kanan dan ibu jari kaki kanan korban dalam kondisi putus.
“Korban meninggal dalam kondisi yang mengenaskan,” katanya.
Baca juga: Propam Polda Sulsel Periksa 10 Orang Kasus Pelecehan Seksual Tahanan Wanita |
Pelaku diduga membunuh korban dengan parang saat korban sedang tidur. Hingga kini, kasus ini masih dalam penyelidikan dan pihak kepolisian sedang memburu SN yang kabur setelah menjalankan aksinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News