Bandar Lampung: Dinas Pertanian (Distan) Kota Bandar Lampung menyatakan persediaan hewan kurban di wilayahnya mencapai 2.800 ekor pada Iduladha 1443 H. Persediaan hewan kurban tersebut masih cukup untuk memenuhi kebutuhan kurban warga Bandar Lampung pada Iduladha tahun ini.
"Ketersediaan hewan kurban pada tahun ini berjumlah 2.800 ekor, dengan rincian sapi 800 ekor dan kambing 2.000 ekor," kata Kepala Distan Kota Bandar Lampung, Agustini, di Bandar Lampung, Rabu, 6 Juli 2022.
Dia menjelaskan ketersediaan hewan kurban masih aman dan tersedia di lapak-lapak musiman ataupun penjual tetap hewan ternak. Ia mengatakan rata-rata hewan kurban di kota ini berasal dari kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung.
"Karena saat ini sedang merebak penyakit mulut dan kuku (PMK) yang cepat penularannya, para pemilik lapak hewan kurban harus lapor ke kami kalau ingin memasukkan ternak ke daerah ini," jelasnya.
Menurut Agustini dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang dapat merugikan masyarakat terkait PMK, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan ke lapak-lapak musiman yang ada di kota ini.
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban tidak hanya terkait PMK saja, namun meliputi kriteria sapi dan kambing yang boleh dijual untuk dijadikan hewan kurban pada Iduladha.
"Ada kriteria hewan yang boleh dijadikan kurban, seperti sehat, tidak cacat fisik, giginya utuh, berumur dua tahun dan lainnya. Hal ini kami cek juga agar masyarakat tidak dirugikan saat memberi hewan kurban," ujarnya.
Bandar Lampung: Dinas Pertanian (Distan) Kota
Bandar Lampung menyatakan persediaan
hewan kurban di wilayahnya mencapai 2.800 ekor pada Iduladha 1443 H. Persediaan hewan kurban tersebut masih cukup untuk memenuhi kebutuhan kurban warga Bandar Lampung pada
Iduladha tahun ini.
"Ketersediaan hewan kurban pada tahun ini berjumlah 2.800 ekor, dengan rincian sapi 800 ekor dan kambing 2.000 ekor," kata Kepala Distan Kota Bandar Lampung, Agustini, di Bandar Lampung, Rabu, 6 Juli 2022.
Dia menjelaskan ketersediaan hewan kurban masih aman dan tersedia di lapak-lapak musiman ataupun penjual tetap hewan ternak. Ia mengatakan rata-rata hewan kurban di kota ini berasal dari kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung.
"Karena saat ini sedang merebak penyakit mulut dan kuku (PMK) yang cepat penularannya, para pemilik lapak hewan kurban harus lapor ke kami kalau ingin memasukkan ternak ke daerah ini," jelasnya.
Menurut Agustini dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang dapat merugikan masyarakat terkait PMK, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan ke lapak-lapak musiman yang ada di kota ini.
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban tidak hanya terkait PMK saja, namun meliputi kriteria sapi dan kambing yang boleh dijual untuk dijadikan hewan kurban pada Iduladha.
"Ada kriteria hewan yang boleh dijadikan kurban, seperti sehat, tidak cacat fisik, giginya utuh, berumur dua tahun dan lainnya. Hal ini kami cek juga agar masyarakat tidak dirugikan saat memberi hewan kurban," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)