ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Bejat! Guru Ngaji di Serang Cabuli Anak Usia 10 Tahun Hingga 5 Kali

Hendrik Simorangkir • 12 April 2022 09:34
Tangerang: Oknum guru ngaji asal Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, berhasil ditangkap setelah mencabuli muridnya yang masih berusia 10 tahun. NF, 48, melakukan perbuatan bejat itu lima kali.
 
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut terungkap dari laporan orang tua korban pada 1 April 2022. Saat itu, orang tua korban mencurigai gerak-gerik pelaku di dalam rumahnya saat mengajarkan ngaji.
 
"Atas dasar kecurigaan tersebut, orang tua korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengintai atau CCTV. Dari rekaman tersebut, tersangka terlihat memegang tubuh korban dan menyuruhnya memegang alat kelaminnya," ujar Yudha, Selasa, 12 April 2022.

Orang tua korban langsung melaporkan tersangka ke Polres Serang. 
 
"Dari laporan tersebut, polisi kemudian menangkap tersangka di rumahnya yang tidak jauh dari kediaman korban pada Minggu, 10 April 2022," ujar dia.
 
Baca: Oknum Guru Agama di Pasuruan Gerayangi Sejumlah Siswi
 
Aksi pencabulan itu bukan pertama kali dilakukan tersangka terhadap korban. Pelaku sudah beraksi sejak Maret 2022.
 
"Kejadian pertama hingga keempat itu dilakukan tersangka di majelis taklim yang dipimpinnya. Dan yang terakhir dilakukan di rumah korban," jelasnya. 
 
Pelaku melakukan pencabulan dengan cara meraba korban. Pelaku juga memaksa korban memegang area vitalnya.
 
"Untuk motifnya nafsu, memaksa korban melakukan perbuatan cabul. Tersangka juga mengakui perbuatan cabulnya terhadap korban, namun tersangka mengatakan jika perbuatan cabul tersebut dilakukan baru satu kali," jelasnya.
 
Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang  Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan