Ilustrasi
Ilustrasi

Oknum Guru Agama di Pasuruan Gerayangi Sejumlah Siswi

Clicks.id • 09 April 2022 10:54
Pasuruan: Seorang oknum guru agama salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dilaporkan ke Mapolres Pasuruan.
 
Guru berinsial SUT, warga Kecamatan Gempol, Pasuruan, itu diduga melakukan tindakan cabul terhadap 5 siswi. Para korban berinisial MS (14), NT (13), NS (13), FM (13), dan SU (14).
 
"Benar, kami sudah menerima laporan tersebut. Saat ini masih proses pendalaman perkara," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Sabtu, 9 April 2022.

Kuasa hukum korban, Dani Harianto, membeberkan, kasus yang menimpa beberapa murid perempuan diduga sudah terjadi setahun belakangan dan terkuak pada 30 Maret 2022.
 
Orang tua korban yang tidak terima anaknya dicabuli SUT, kemudian melaporkannya ke Malpolres Pasuruan pada 1 April 2022. SUT merupakan guru mata pelajaran agama, olahraga, dan dipercaya sebagai guru bimbingan dan konseling (BK).
 
Baca juga: Bejat, 2 Pria di Aceh Timur Perkosa Anak di Bawah Umur Hingga Hamil 8 Bulan
 
"Banyak murid yang menjadi korban. Bahkan oknum guru yang kami laporkan ini berani melakukan pencabulan di hadapan murid-murid lain," bebernya.
 
Dalam melakukan aksi bejatnya terhadap siswi-siswinya, SUT disebut memanfaatkan jam-jam istirahat. Modusnya, para siswi satu per satu dibawa ke ruangan basecamp madrasah. Di sanalah, SUT menciumi, meraba-raba bagian tubuh, dan meremas payudara, hingga  memegang kelamin korban.
 
Seluruh murid tidak ada yang berani protes dan mengadu. Pasalnya, SUT disebut melakukan pengancaman.
 
"Selama ini, SUT oknum guru yang kami laporkan ini juga mengancam para korbannya untuk tidak menceritakan perbuatan tersebut ke siapa pun. Karena kalau sampai berani melapor, korban ditakut-takuti hidupnya tidak akan damai," jelas Dani.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan