Jakarta: Sejumlah pemberitaan pada Jumat, 28 Januari 2022, di kanal Daerah Medcom.id, menarik perhatian pembaca. Ada tiga pemberitaan yang menjadi populer, yakni 11 anggota ormas GMBI jadi tersangka, penghuni kerangkeng di rumah bupati Langkat, dan dua orang jadi tersangka bentrok di Sorong, Papua.
Berikut rangkuman berita populer di kanal Daerah Medcom.id, pada Jumat, 28 Januari 2022:
1. 11 Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Negatif Narkoba
Sebanyak 11 orang penghuni kerangkeng milik Bupati Terbit Rencana Perangin Angin, menjalani asesmen atau penilaian dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat. Hasilnya, 11 penghuni tersebut negatif narkoba. Kini mereka diminta menjalani rawat inap dan rawat jalan.
"Sesuai arahan Polda Sumut, kita mengundang 30 orang untuk dilakukan asesmen, namun yang hadir hanya 11 orang. Hasil asesmen kita nyatakan 2 orang harus ikut rehabilitasi rawat inap, 9 lainnya rawat jalan," ujar Pelaksana Tugas Kepala BNN Kabupaten Langkat, Rosmiyati, Jumat 28 Januari 2022.
Rosmiyati menyatakan hasil asesmen tersebut juga mengungkap 11 penghuni kerangkeng ini memiliki riwayat sebagai pecandu. Namun setelah masuk ke sel mereka mengaku tidak menggunakan narkoba lagi. Selengkapnya baca di sini.
2. 11 Anggota Ormas GMBI Jadi Tersangka, Termasuk Ketum
Sebanyak 11 pedemo dari ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang anarkistis di Markas Polda Jawa Barat, Kamis 27 Januari 2022, telah ditetapkan sebagai tersangka. ketua umum ormas itu pun kini menyandang status tersangka.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan para tersangka diduga telah melakukan perusakan fasilitas umum dan milik negara. Saat aksi demo, pagar pintu masuk Markas Polda Jawa Barat telah dirusak hingga jebol.
"11 orang ini tersangka perusakan, kita kenakan Pasal 170, 160, 406, dan ada juga yang turut membantu dan turut serta di dalamnya," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Jumat 28 Januari 2022. Selengkapnya baca di sini.
3. Polisi Tetapkan 2 Tersangka Bentrokan Maut Bar Double O Kota Sorong
Polres Sorong Kota telah memeriksa 31 orang terkait bentrok berdarah yang menewaskan 18 orang di Jalan Sungai Maruni, Kota Sorong, Papua Barat pada 25 Januari 2022. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, mengatakan terkait bentrok tersebut sudah ada dua pelaku ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Kedua pelaku tersebut yang melakukan penganiayaan terhadap satu orang korban tewas dalam bentrok dua kelompok warga itu.
Ia menjelaskan pelaku pembakaran Karaoke Double 0 dalam pertikaian dua kelompok warga tersebut hingga menewaskan 17 orang tidak bersalah, masih dalam pengejaran. Selengkapnya baca di sini.
Jakarta: Sejumlah pemberitaan pada Jumat, 28 Januari 2022, di kanal Daerah Medcom.id, menarik perhatian pembaca. Ada tiga pemberitaan yang menjadi populer, yakni 11 anggota ormas GMBI jadi tersangka, penghuni kerangkeng di rumah bupati Langkat, dan dua orang jadi tersangka bentrok di Sorong, Papua.
Berikut rangkuman berita populer di kanal Daerah Medcom.id, pada Jumat, 28 Januari 2022:
1. 11 Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Negatif Narkoba
Sebanyak 11 orang penghuni kerangkeng milik Bupati Terbit Rencana Perangin Angin, menjalani asesmen atau penilaian dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat. Hasilnya, 11 penghuni tersebut negatif narkoba. Kini mereka diminta menjalani rawat inap dan rawat jalan.
"Sesuai arahan Polda Sumut, kita mengundang 30 orang untuk dilakukan asesmen, namun yang hadir hanya 11 orang. Hasil asesmen kita nyatakan 2 orang harus ikut rehabilitasi rawat inap, 9 lainnya rawat jalan," ujar Pelaksana Tugas Kepala BNN Kabupaten Langkat, Rosmiyati, Jumat 28 Januari 2022.
Rosmiyati menyatakan hasil asesmen tersebut juga mengungkap 11 penghuni kerangkeng ini memiliki riwayat sebagai pecandu. Namun setelah masuk ke sel mereka mengaku tidak menggunakan narkoba lagi.
Selengkapnya baca di sini.
2. 11 Anggota Ormas GMBI Jadi Tersangka, Termasuk Ketum
Sebanyak 11 pedemo dari ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang anarkistis di Markas Polda Jawa Barat, Kamis 27 Januari 2022, telah ditetapkan sebagai tersangka. ketua umum ormas itu pun kini menyandang status tersangka.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan para tersangka diduga telah melakukan perusakan fasilitas umum dan milik negara. Saat aksi demo, pagar pintu masuk Markas Polda Jawa Barat telah dirusak hingga jebol.
"11 orang ini tersangka perusakan, kita kenakan Pasal 170, 160, 406, dan ada juga yang turut membantu dan turut serta di dalamnya," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Jumat 28 Januari 2022.
Selengkapnya baca di sini.
3. Polisi Tetapkan 2 Tersangka Bentrokan Maut Bar Double O Kota Sorong
Polres Sorong Kota telah memeriksa 31 orang terkait bentrok berdarah yang menewaskan 18 orang di Jalan Sungai Maruni, Kota Sorong, Papua Barat pada 25 Januari 2022. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, mengatakan terkait bentrok tersebut sudah ada dua pelaku ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Kedua pelaku tersebut yang melakukan penganiayaan terhadap satu orang korban tewas dalam bentrok dua kelompok warga itu.
Ia menjelaskan pelaku pembakaran Karaoke Double 0 dalam pertikaian dua kelompok warga tersebut hingga menewaskan 17 orang tidak bersalah, masih dalam pengejaran.
Selengkapnya baca di sini. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)