ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Penghapusan Tes Antigen dan PCR Diharapkan Langkah Menuju Endemi Covid-19

Hendrik Simorangkir • 10 Maret 2022 20:37
Tangerang: Pemerintah pusat menghapus syarat tes antigen atau polymerase chain reaction (PCR) bagi pelaku perjalanan transportasi udara, darat, dan laut yang telah mendapatkan vaksin covid-19 dosis kedua. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menilai kebijakan itu sebagai langkah menuju endemi.
 
"Adanya pelonggaran peraturan itu bisa jadi untuk menuju endemi. Tapi, jangan sampai kita euforia untuk endemi, tapi nanti kasus covid-19 naik lagi," ujar Arief, Kamis, 10 Maret 2022.
 
Arief menuturkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendukung kebijakan pelonggaran syarat perjalanan sejumlah moda transportasi itu. Arief berharap pelonggaran itu bisa membuka pintu untuk memasuki endemi.

"Pemerintah pusat begini kan mengambil kebijakan berdasarkan data-data yang ada, harus kita sikapi dengan bijak dan kita harus dukung. Mudah-mudahan ini pintu masuk untuk endemi," jelasnya.
 
Baca: Bandara Juanda Wajibkan Penumpang Pesawat Belum Vaksin untuk Tes PCR
 
Arief menjelaskan pihaknya tidak terlalu khawatir adanya pelonggaran persyaratan tersebut.  Pasalnya, tren kasus covid-19 cenderung melandai.
 
"Kita lihat aktivitas masyarakat sekarang sudah meningkat. Data kasus covid-19 menunjukan kelandaian saat ini," ucap dia.
 
Arief mengatakan Pemerintah Pusat menghapuskan syarat membawa hasil tes covid-19 untuk meringankan beban masyarakat. Ia meminta warga menanggapi pelonggaran persyaratan perjalanan itu dengan bijak.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan