Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan, pihak Lapas Kelas II Cilegon telah menyerahkan oknum tersebut ke Polda Banten.
"Benar ada penyerahan dari pihak Lapas Cilegon tentang dugaan penyalahgunaan narkoba oleh seorang laki-laki saat berkunjung ke Lapas ke Polda Banten pada Selasa, 17 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 WIB," ujarnya, Rabu, 18 Mei 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Konsumsi Narkoba, Bupati Bangka Berhentikan Dua Pegawai Kontrak
Shinto menambahkan, saat ini penyidik Ditresnarkoba Polda Banten masih menggali keterangan lebih lanjut dari terduga tersangka tersebut. Hal tersebut untuk mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
Sementara, Kasi Intel Kejari Kota Cilegon Atik Ariyosa membenarkan seorang pegawainya yang dibawa oleh pihak kepolisian terkait dugaan penyelundupan sabu.
"Iya betul (Diamankan Polda Banten). Dia bukan jaksa, tapi orang tata usaha. Jadi bukan oknum jaksa ya. Kami tekankan dia orang tata usaha ya," kata Atik.
Saat ditanya inisial pelaku, Atik mengaku tidak bisa menyebutkannya. Ia meminta untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau lapas. "Lebih jelasnya ke lapas saja," ucap dia.