Malang: Polresta Malang Kota telah memeriksa warga positif covid-19 yang jalan-jalan di wilayah Kota Malang, Jawa Timur. Warga berinisial RZ tersebut sebelumnya bercerita di media sosial Facebook, bahwa dirinya berjalan-jalan di wilayah Batu-Malang saat positif covid-19.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, mengatakan, RZ bersama istrinya telah tiba dari Samarinda, Kalimantan Timur, ke Malang pada Rabu, 23 Februari 2022 lalu. Setelah tiba di Malang, polisi langsung melakukan pemeriksaan kepada keduanya.
"Statusnya kita masih periksa sebagai saksi. Untuk profesi Mas RZ ini adalah seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil)," katanya saat dikonfirmasi, Jumat 25 Februari 2022.
Tinton menerangkan, polisi telah mendapatkan informasi lokasi mana saja yang dikunjungi oleh RZ dan istrinya saat masih berstatus positif covid-19. Namun, ia mengaku hanya mendalami lokasi yang berada di wilayah Kota Malang saja.
"Untuk destinasi ada tempat wisata yang disebutkan. Tapi itu di wilayah Batu dan itu bukan wilayah kami. Di Kota Malang hanya di daerah Lai-Lai Market saja," imbuhnya.
Baca: Wisatawan Positif Covid-19 yang Nekat Melancong di Malang Terancam Bui 1 Tahun
Tinton menegaskan, atas perbuatannya, RZ terancam dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Karantina. Ancaman hukuman yang dikenakan yakni satu tahun hukuman pidana dan denda sebesar Rp100 juta.
"Untuk melakukan penahanan pada seseorang kita harus penetapan tersangka terlebih dahulu. Untuk penetapan tersangka ada mekanisme yang harus kita lakukan
terkait adanya alat bukti yang harus kita penuhi dalam hal tersebut," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, akun Facebook Reza Fahd Adrian pada 27 Januari 2022, mengunggah sebuah pernyataan bahwa dirinya batal berlibur ke Bali karena dinyatakan terpapar covid-19 usai menjalani Swab Test. Setelah dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19, pemilik akun tersebut malah memilih untuk berwisata di wilayah Kota Malang dan Kota Batu di Jawa Timur.
Dalam unggahan tersebut, pemilik akun Reza Fahd Adrian menyertakan foto salah satu toko ritel modern, Lai-Lai Market yang berada di wilayah Kota Malang. Pada saat di toko ritel modern itu, ia mengaku masih terkofirmasi terpapar covid-19.
Unggahannya tersebut kemudian viral di media sosial dan berdampak kepada toko ritel modern yang ada di Kota Malang. Kemudian pemilik akun Facebook Reza Fahd Adrian memberikan klarifikasi dan permohonan maaf melalui media sosial pada 8 Februari 2022.
Malang: Polresta Malang Kota telah memeriksa warga positif covid-19 yang jalan-jalan di wilayah Kota Malang, Jawa Timur. Warga berinisial RZ tersebut sebelumnya bercerita di media sosial Facebook, bahwa dirinya berjalan-jalan di wilayah Batu-Malang saat positif covid-19.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, mengatakan, RZ bersama istrinya telah tiba dari Samarinda, Kalimantan Timur, ke Malang pada Rabu, 23 Februari 2022 lalu. Setelah tiba di Malang, polisi langsung melakukan pemeriksaan kepada keduanya.
"Statusnya kita masih periksa sebagai saksi. Untuk profesi Mas RZ ini adalah seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil)," katanya saat dikonfirmasi, Jumat 25 Februari 2022.
Tinton menerangkan, polisi telah mendapatkan informasi lokasi mana saja yang dikunjungi oleh RZ dan istrinya saat masih berstatus positif covid-19. Namun, ia mengaku hanya mendalami lokasi yang berada di wilayah Kota Malang saja.
"Untuk destinasi ada tempat wisata yang disebutkan. Tapi itu di wilayah Batu dan itu bukan wilayah kami. Di Kota Malang hanya di daerah Lai-Lai Market saja," imbuhnya.
Baca:
Wisatawan Positif Covid-19 yang Nekat Melancong di Malang Terancam Bui 1 Tahun
Tinton menegaskan, atas perbuatannya, RZ terancam dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Karantina. Ancaman hukuman yang dikenakan yakni satu tahun hukuman pidana dan denda sebesar Rp100 juta.
"Untuk melakukan penahanan pada seseorang kita harus penetapan tersangka terlebih dahulu. Untuk penetapan tersangka ada mekanisme yang harus kita lakukan
terkait adanya alat bukti yang harus kita penuhi dalam hal tersebut," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, akun Facebook Reza Fahd Adrian pada 27 Januari 2022, mengunggah sebuah pernyataan bahwa dirinya batal berlibur ke Bali karena dinyatakan terpapar covid-19 usai menjalani Swab Test. Setelah dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19, pemilik akun tersebut malah memilih untuk berwisata di wilayah Kota Malang dan Kota Batu di Jawa Timur.
Dalam unggahan tersebut, pemilik akun Reza Fahd Adrian menyertakan foto salah satu toko ritel modern, Lai-Lai Market yang berada di wilayah Kota Malang. Pada saat di toko ritel modern itu, ia mengaku masih terkofirmasi terpapar covid-19.
Unggahannya tersebut kemudian viral di media sosial dan berdampak kepada toko ritel modern yang ada di Kota Malang. Kemudian pemilik akun Facebook Reza Fahd Adrian memberikan klarifikasi dan permohonan maaf melalui media sosial pada 8 Februari 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ALB)