Surat edaran Kementerian Kesehatan itu sudah disosialisasikan ke seluruh pemerintah daerah di 17 kabupaten/kota di Sumsel.
"Fasilitas pelayanan kesehatan baik rumah sakit, puskesmas, laboratorium kesehatan, kantor kesehatan pelabuhan semua harus melakukan pemantauan dan melaporkan jika ada yang terindikasi penyakit tersebut," kata Lesty, Rabu, 11 Maret 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Hingga saat ini, belum terkonfirmasi kasus hepatitis akut di Sumsel. Ia menjelaskan semua tenaga kesehatan wajib menyosialisasikan gejala penyakit yang secara medis sebagai upaya pencegahan.
Gejala penyakit tersebut pada umumnya, seperti mual, muntah, diare berat, demam ringan, air kencing berwarna pekat seperti teh dan buang air besar (BAB) berwarna putih pucat. Selain itu, warna mata dan kulit menguning, gangguan pembekuan darah, kejang, hingga menurunnya kesadaran.
Baca: Bayi 8 Bulan Asal Deli Serdang Diduga Hepatitis Akut
"Jangan menunggu gejala lanjutan seperti kulit dan mata kuning, jika terjadi penurunan kesadaran segera bawa pasien ke rumah sakit dan fasilitas ICU anak," ujar dia.
Ia mengimbau masyarakat tidak panik. Namun, harus tetap menjaga perilaku hidup bersih dan sehat.
“Jaga kebersihan lingkungan, jangan tukar menukar alat makan, dan makan makanan yang pasti kebersihannya. Rutin cuci tangan dengan sabun, pastikan makanan yang akan dikonsumsi dalam keadaan matang dan bersih," katanya.