Jakarta: Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo rapat membahas kelangkaan minyak goreng pada Senin, 4 April 2022. Pemerintah menyatakan sudah menggandeng 72 perusahaan minyak goreng untuk program minyak goreng sawit (MGS) curah di beberapa daerah di Indonesia.
“Kita sudah dalam kontrak tersebut meng-cover sebetulnya dengan jumlah yang cukup bagi kebutuhan nasional per hari,” kata Agus dalam tayangan Breaking News di Metro TV, Senin, 4 April 2022.
Sementara itu, Kapolri memastikan kerja sama bersama 72 produsen dapat memproduksi minyak goreng curah sebanyak dua kali lipat. Kapolri memastikan kecurangan yang masih banyak terjadi bakal diberantas.
Kapolri dan Menperin akan membentuk satuan tugas (satgas) yang akan mengawasi produksi hingga pengecer minyak goreng curah selama 24 jam. “Sehingga kita bisa pasti apakah terkait dengan produksi yang sudah menjadi komitmen itu bisa betul-betul bisa dilaksanakan,” tutur Jenderal Listyo Sigit.
Satgas akan menindak tegas jika menemukan 72 produsen sawit yang sudah terikat kontrak 'bermain'. Sebab, puluhan produsen tersebut sudah diberikan subsidi oleh pemerintah.
“Kalau ini bisa berjalan 50 persen saja, seharusnya di pasar terpenuhi,” tutup Sigit. (Hana Nushratu)
Jakarta: Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo rapat membahas kelangkaan minyak goreng pada Senin, 4 April 2022. Pemerintah menyatakan sudah menggandeng 72 perusahaan minyak goreng untuk program minyak goreng sawit (MGS) curah di beberapa daerah di Indonesia.
“Kita sudah dalam kontrak tersebut meng-
cover sebetulnya dengan jumlah yang cukup bagi kebutuhan nasional per hari,” kata Agus dalam tayangan
Breaking News di
Metro TV, Senin, 4 April 2022.
Sementara itu, Kapolri memastikan kerja sama bersama 72 produsen dapat memproduksi minyak goreng curah sebanyak dua kali lipat. Kapolri memastikan kecurangan yang masih banyak terjadi bakal diberantas.
Kapolri dan Menperin akan membentuk satuan tugas (satgas) yang akan mengawasi produksi hingga pengecer minyak goreng curah selama 24 jam. “Sehingga kita bisa pasti apakah terkait dengan produksi yang sudah menjadi komitmen itu bisa betul-betul bisa dilaksanakan,” tutur Jenderal Listyo Sigit.
Satgas akan menindak tegas jika menemukan 72 produsen sawit yang sudah terikat kontrak 'bermain'. Sebab, puluhan produsen tersebut sudah diberikan subsidi oleh pemerintah.
“Kalau ini bisa berjalan 50 persen saja, seharusnya di pasar terpenuhi,” tutup Sigit.
(Hana Nushratu) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)