Wakil Direktur RSAM Bukittinggi Vera Maya Sari saat memeriksa kondisi pasien yang menjadi korban erupsi Gunung Marapi yang masih dalam proses perawatan, Kamis, 7 Desember 2023. Antara/Altas Maulana.
Wakil Direktur RSAM Bukittinggi Vera Maya Sari saat memeriksa kondisi pasien yang menjadi korban erupsi Gunung Marapi yang masih dalam proses perawatan, Kamis, 7 Desember 2023. Antara/Altas Maulana.

RSAM Bukittinggi Pastikan Seluruh Korban Erupsi Dibebaskan Biaya

Antara • 08 Desember 2023 13:29
Bukittinggi: Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi, Sumatra Barat, memastikan tidak ada pungutan biaya dalam perawatan serta proses identifikasi dan pengurusan hingga pemulangan jenazah para korban erupsi Gunung Marapi.
 
"Kami bantah adanya informasi yang beredar mengatakan RSAM memungut biaya pengurusan jenazah korban erupsi Marapi. Semua digratiskan dan dibantu sepenuhnya dari Pemerintah Provinsi Sumbar sesuai arahan Gubernur," kata Direktur Utama RSAM Busril di Bukittinggi, Kamis, 8 Desember 2023.
 
Baca: Erupsi Gunung Marapi Tewaskan 23 Orang, Ini Identitasnya
 
Dia memastikan seluruh pengurusan jenazah hingga perawatan korban erupsi yang masih tersisa tiga orang di RSAM ditanggung sepenuhnya.
 
Wakil Direktur Pelayanan RSAM Bukittinggi, Vera Maya Sari, menjelaskan kondisi tanggap bencana yang belum diputuskan saat erupsi pertama yang terjadi pertama kali pada Minggu (3/12) ikut memengaruhi keterlambatan keputusan pembebasan biaya.
 
"Saat kepulangan jenazah atas nama Adan di awal proses identifikasi jenazah di RSAM. Kami belum mendapatkan informasi status kebencanaan. Namun, keluarga korban ingin mempercepat proses administrasi dan membayar. Kami mintai nomor yang bisa dihubungi jika adanya perubahan keputusan," kata Vera.
 
Ia mengatakan umumnya rumah sakit selama ini untuk pelayanan jenazah tidak ditanggung asuransi hingga harus membayar sesuai aturan. "Selama ini sesuai aturan untuk jenazah tidak ditanggung asuransi kita, umumnya membayar sesuai Pergub yang ada, saat itu belum ada informasi tangap bencana," ungkap Vera.
 
Ia mengakui hal serupa juga sempat diberlakukan kepada empat korban erupsi yang dipulangkan hingga tengah malam.
 
Menurutnya saat Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah langsung mendatangi RSAM, barulah keputusan tanggap bencana diberlakukan bagi seluruh korban hingga semua biaya ditanggung Pemerintah Daerah Provinsi Sumbar.
 
"Dengan keputusan itu maka sesuai perjanjian awal dengan pihak keluarga yang sudah membayarkan administrasi, uang mereka dikembalikan melalui transfer. Hal itu juga berlaku bagi seluruh korban meninggal dan perawatan hingga saat ini," ujar Vera.
 
Namun untuk keluarga korban yang meminta peti mati memang dikenakan biaya karena bukan termasuk pelayanan rumah sakit. "Kecuali pasien yang membeli peti mati. Dipesankan dari pihak luar rumah sakit dan memang dikenakan biaya," ujarnya.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan