Ketua Fraksi Partai NasDem, Andi Riyanto Lie. Medcom.id/Ahmad Rofahan
Ketua Fraksi Partai NasDem, Andi Riyanto Lie. Medcom.id/Ahmad Rofahan

Fraksi NasDem Tolak Kenaikan Tarif PBB Ratusan Persen di Kota Cirebon

Ahmad Rofahan • 07 Mei 2024 17:13
Cirebon: Fraksi Partai NasDem dengan tegas menolak kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon yang mencapai hingga ratusan persen.
 
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Cirebon, Andi Riyanto Lie, mengatakan kenaikan tarif PBB yang tinggi tersebut sangat membebani masyarakat.
 
"Oleh karena itu, kami dengan tegas menolak kenaikan tarif tersebut," kata Andi di Cirebon, Selasa, 7 Mei 2024.
 
Baca: Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate ke Penerimaan Pajak
 
Andi mengatakan kenaikan tarif PBB yang dirasakan oleh masyarakat Kota Cirebon sangat tinggi, bahkan dianggap gila-gilaan. Karena berdasarkan aduan dari masyarakat, kenaikan tarif PBB yang dirasakan saat ini hingga mencapai 1.000 persen.

Hal tersebut kata Andi, tentunya sangat memberatkan sekali bagi masyarakat. Apalagi saat ini, sejumlah kebutuhan juga sudah mengalami kenaikan harga. Sehingga kenaikan PBB yang ada saat ini, sangat membebani.
 
"Kenaikan tarifnya ada yang 500 persen bahkan 1.000 persen. Ini namanya gila-gilaan," jelas Andi.
 
Andi mengungkapkan kenaikan tarif PBB dikarenakan kebijakan pemerintah yang menaikan Nilai Jual objek Pajak (NJOP) hingga ratusan persen.
 
Naiknya NJOP ini tentunya akan berdampak terhadap besarnya nilai tarif PBB yang dibebankan kepada masyarakat. Walaupun aturan kenaikan NJOP ini sudah sesuai dengan aturan pemerintah pusat, namun menurutnya Pemda Kota Cirebon harus lebih bijak dalam menentukan keputusannya.
 
"Jika memang tujuannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), seharusnya jangan sampai memberatkan masyarakat," ujar Andi.
 
Salah satu dasar hukum dari kenaikan PBB di Kota Cirebon ini, kata Andi, yaitu Keputusan Wali Kota (Kepwal), yang menindaklanjuti Peraturan Daerah (perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan