Pemakaman jenazah dengan protokol covid-19. Foto: Medcom.id
Pemakaman jenazah dengan protokol covid-19. Foto: Medcom.id

Cegah Kematian, Pasien Covid dengan Komorbid Dilarang Isoman

Media Indonesia.com • 12 Agustus 2021 12:05
Pangkal Pinang: Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bangka Belitung (Babel) melarang pasien terkonfirmasi positif covid-19 yang memiliki riwayat komorbid untuk menjalani isolasi mandiri (isoman).
 
Larangan itu disampaikan Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Babel, Mikron Antariksa. Menurutnya hampir setiap hari selalu ada pasien yang menjalani isoman meninggal, hal ini dikarenakan lamanya penanganan medis.
 
"Kita sudah melarang mereka yang punya komorbid isoman di rumah, tapi mereka tetap nekat isoman, setelah gawat baru dilarikan ke rumah sakit, lalu meninggal, bahkan ada pasien juga meninggal di rumahnya sendiri, karena terlambat penanganan medis, ini yang kita sesalkan," ungkapnya, Kamis, 12 Agustus 2021.

Baca juga: Vaksin Booster untuk Tenaga Medis Tiba di Jepara
 
Diakui Mikron, jika pasien dengan komorbid di rawat di rumah sakit sudah tentu penangananya akan lebih cepat, sebab tim medis akan berupaya menyembuhkan komorbidnya.
 
"Pasien dengan komorbid ini disembuhkan dulu penyakitnya, sembari menyebuhkan covid-19, ini terus kita percepat guna menekan angka kematian," kata dia.
 
Pihaknya terus mengimbau kepada seluruh masyarakat yang punya riwayat komorbid seperti Diabetes Melestus (DM) untuk segera menjalani vaksinasi.
 
"Vaksin ini untuk mencegah kematian dan mengurangi kesakitan, karena pasien yang meninggal hampir semuanya belum di vaksin," ucap Mikron.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan