ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Tempat Ibadah di Kota Bekasi Dibuka Kembali Pekan Ini

Antonio • 28 Mei 2020 09:26
Bekasi: Warga Kota Bekasi dapat melakukan kegiatan keagamaan berjemaah di rumah ibadah setelah sebelumnya sempat dilakukan pembatasan untuk mencegah penyebaran covid-19.
 
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan telah melakukan rapat mengenai hal ini dengan unsur terkait. Seperti MUI, DMI, FKUB, tokoh masyarakat, serta Kodim 0507/Bekasi, dan Polres Metro Bekasi Kota.
 
"Melihat kondisi laju pertumbuhan ODP, PDP yang sudah semakin rendah, laju reproduksinya juga semakin rendah, angka kematian juga semakin rendah, kami memberikan kesempatan dapat melakukan kegiatan ibadah Salat Jumat, dapat melakukan kegiatan ibadat bagi warga masyarakat yang non muslim d tempat ibadahnya," kata Rahmat Effendi di Bekasi, Kamis, 28 Mei 2020.

Baca: Pengunjung Pasar Karah Surabaya Abaikan Physical Distancing
 
Rahmat menjelaskan terdapat beberapa syarat yang harus dilaksankan pengurus rumah ibadah sebelum hal tersebut dilaksanakan. Masjid atau rumah ibadah dilakukan disinfektan. Selanjutnya menjaga jarak antar jemaah, masker, dan yang berjemaah itu adalah orang yang tinggal di RW, RT sekitar.
 
Rahmat menegaskan hal ini sudah dapat dilakukan pekan ini.
 
"Terus bagi kegiatan ibadah lain tentunya menyesuaikan, semisal warga umat Gereja itu kadang-kadang juga domisilinya jauh, kita lihat sepanjang dia sehat dia dapat melakukan kegiatan ibadah di situ tapi dengan radius tertentu," jelas Rahmat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan