Bandung: Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, mengizinkan 23 pusat perbelanjaan beroperasi kembali pada Senin, 15 Juni 2020. Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan telah melakukan evaluasi terkait rencana itu.
"Salah satu relaksasi yang ditambah yaitu pusat perbelanjaan sudah bisa buka kembali 15 Juni dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Oded, di Terminal Leuwipanjang, Sabtu, 13 Juni 2020.
Oded menuturkan, setiap pusat belanja wajib menerapkan protokol kesehatan. Setiap penyewa kios wajib menyediakan alat pemindai suhu tubuh serta pencuci tangan atau hand sanitaizer.
"Jumlah pengunjungnya juga dibatasi, maksinal 30 persen dari kapasitas tempat itu. Manajemen (mal dan trade center) harus menyediakan alat penghitung pengunjung agar tahu jumlah yang sudah masuk berapa."
Baca juga: Terminal Leuwipanjang Kembali Layani Penumpang
Selain itu, pusat perbelanjaan pun diwajibkan untuk menyediakan ruang isolasi. "Jadi penanganan pertamanya harus jelas juga, kerja sama dengan rumah sakit atau puskesmas terdekat," kata Oded.
Ia berharap pembukaan kembali pusat perbelanjaan mambuat roda perekonomian di Kota Bandung, kembali bergeliat. Namun Oded mengingatkan masyarakat jangan berlebihan dengan adanya kelonggaran tersebut.
"Kalau ini berhasil, mungkin nanti kita bisa tingkatkan jumlah (pengunjungnya). Apakah 50 persen atau 75 persen," tegas Oded.
Bandung: Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, mengizinkan 23 pusat perbelanjaan beroperasi kembali pada Senin, 15 Juni 2020. Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan telah melakukan evaluasi terkait rencana itu.
"Salah satu relaksasi yang ditambah yaitu pusat perbelanjaan sudah bisa buka kembali 15 Juni dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Oded, di Terminal Leuwipanjang, Sabtu, 13 Juni 2020.
Oded menuturkan, setiap pusat belanja wajib menerapkan protokol kesehatan. Setiap penyewa kios wajib menyediakan alat pemindai suhu tubuh serta pencuci tangan atau hand sanitaizer.
"Jumlah pengunjungnya juga dibatasi, maksinal 30 persen dari kapasitas tempat itu. Manajemen (mal dan trade center) harus menyediakan alat penghitung pengunjung agar tahu jumlah yang sudah masuk berapa."
Baca juga:
Terminal Leuwipanjang Kembali Layani Penumpang
Selain itu, pusat perbelanjaan pun diwajibkan untuk menyediakan ruang isolasi. "Jadi penanganan pertamanya harus jelas juga, kerja sama dengan rumah sakit atau puskesmas terdekat," kata Oded.
Ia berharap pembukaan kembali pusat perbelanjaan mambuat roda perekonomian di Kota Bandung, kembali bergeliat. Namun Oded mengingatkan masyarakat jangan berlebihan dengan adanya kelonggaran tersebut.
"Kalau ini berhasil, mungkin nanti kita bisa tingkatkan jumlah (pengunjungnya). Apakah 50 persen atau 75 persen," tegas Oded.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)