Jakarta: Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) bersama PKN-I BPK meluncurkan Sistem Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL). Melalui sistem ini, Lemhannas RI berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap hasil temuan rekomendasi BPK-RI melalui aplikasi SIPTL yang lebih efektif dan efesien.
"Kami terus berkolaborasi dengan BPK RI dalam mewujudkan tata kelola keuangan pemerintahan yang akuntabel guna mendukung pencapaian tujuan strategis negara," kata Plt Gubernur Lemhannas, Marsdya Maman Firmansyah, saat peluncuran SIPTL di tengah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) 2024 Lemhannas RI di atas KRI Semarang 594, Jumat, 9 Februari 2024.
Maman yang didampingi Sestama Lemhannas RI, Komjen RZ Panca Putra, aplikasi SIPTL ini menjelaskan sebagai bukti komitmen Lemhannas RI dalam rangka berupaya mempertahankan hasil penilaian keuangan yang sudah 8 kali berturut-turut sejak 2015 sampai 2022 mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Sistem ini akan membantu memantau sejauh mana ketaatan Lemhannas RI dalam memperbaiki dan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan yg lebih efektif dan efesien," ungkap Maman.
Jakarta: Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) bersama PKN-I BPK meluncurkan Sistem Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL). Melalui sistem ini,
Lemhannas RI berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap hasil temuan rekomendasi BPK-RI melalui aplikasi SIPTL yang lebih efektif dan efesien.
"Kami terus berkolaborasi dengan BPK RI dalam mewujudkan tata kelola keuangan pemerintahan yang akuntabel guna mendukung pencapaian tujuan strategis negara," kata Plt Gubernur Lemhannas, Marsdya Maman Firmansyah, saat peluncuran SIPTL di tengah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) 2024 Lemhannas RI di atas KRI Semarang 594, Jumat, 9 Februari 2024.
Maman yang didampingi Sestama Lemhannas RI, Komjen RZ Panca Putra, aplikasi SIPTL ini menjelaskan sebagai bukti komitmen Lemhannas RI dalam rangka berupaya mempertahankan hasil penilaian keuangan yang sudah 8 kali berturut-turut sejak 2015 sampai 2022 mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Sistem ini akan membantu memantau sejauh mana ketaatan Lemhannas RI dalam memperbaiki dan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan yg lebih efektif dan efesien," ungkap Maman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)