Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono meninggal dunia akibat dibakar istrinya. (MGN/Tamam Mubarok)
Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono meninggal dunia akibat dibakar istrinya. (MGN/Tamam Mubarok)

4 Fakta Polwan di Mojokerto Bakar Suami Hingga Tewas

Adri Prima • 10 Juni 2024 15:37
Mojokerto: Geger pemberitaan soal Polisi Wanita (Polwan) Briptu FN, anggota Polres Mojokerto Kota membakar suaminya dengan bensin.
 
Diketahui, suaminya juga seorang polisi bernama, Briptu RDW yang berdinas di Polres Jombang, Jawa Timur. 
 
Sebelum insiden ini terjadi, pasangan suami istri ini terlibat cek-cok perihal permasalahan uang. Berikut ini fakta-fakta Polwan bakar suaminya hingga tewas. 

1. Kronologi


Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/A/18/VI/2023/SPKT/Polres Mojokerto Kota/Polda Jawa Timur/ tertanggal 08 Juni 2024, terdapat kronologi lengkap insiden ini terjadi.

Kejadian bermula ketika Briptu FN menanyakan sisa saldo ATM suaminya yang berkurang drastis. Ia menghubungi suaminya untuk mengklarifikasi perihal digunakan untuk apa uang tersebut. Selanjutnya Fadhil meminta suaminya untuk segera pulang.
 
Saat suaminya tiba dirumah, pelaku memborgol tangan kiri korban dan dikaitkan ke tangga yang berada di garasi. Dalam kondisi duduk, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan.
 
Korban yang tubuhnya terbakar berteriak minta tolong. Akhirnya tetangganya, Bripka Alvian Agya Permana, segera masuk ke dalam garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban.
 
Usai api padam, Bripka Alvian melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulan agar korban dievakuasi ke rumah sakit. Korban akhirnya meninggal dunia dengan luka bakar mencapai 90 persen di sekujur tubuh. 
 
Baca juga: Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto Gegara Judi Online
 

2. Pelaku sempat mengancam membakar anaknya


Ketika pelaku meminta suaminya pulang ke rumah, ia juga sempat mengancam akan membakar anak-anaknya jika korban tidak segera pulang. 
 
Fadhilatun mengirim foto bensin tersebut dan dikirimkan ke suaminya agar segera pulang. 

3. Barang bukti


Atas insiden tersebut, pihak Polres Mojokerto Kota mengamankan Fadhil beserta sejumlah barang bukti berupa botol air mineral, sebuah korek api, sebuah borgol, dan melakukan interogasi terhadap Fadhilatun. Polisi juga melakukan olah TKP.
 
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto menyebut pihaknya saat ini tengah memberikan penanganan trauma healing kepada tersangka Briptu FN. "Kita juga melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini," ujarnya.

4. Motif dipicu gaji ke-13 dipakai judi online


Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto mengungkap motivasi dibalik pembakaran anggota oleh istrinya sendiri setelah mengetahui gaji 13 yang diterima tersisa Rp800 ribu dari Rp2,8 juta yang diterima.
 
Pelaku kesal uang belanja digunakan untuk judi. Disebutkan, almarhum Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya demi juni online.
 
"Karena Briptu FN ini kan memiliki anak yang masih kecil. Yang pertama itu umur 2 tahun, yang kedua adalah anak kembar umur 4 bulan. Ini kan sedang banyak-banyaknya membutuhkan biaya. Mungkin kejengkelan itu yang membuatnya akhirnya khilaf," ungkap Dirmanto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan