Kondisi kendaraan dinas polisi usai tabrakan di ruas Jalan Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ), Kilometer 14, Senin, 6 Mei 2024. Dokumentasi/ Istimewa
Kondisi kendaraan dinas polisi usai tabrakan di ruas Jalan Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ), Kilometer 14, Senin, 6 Mei 2024. Dokumentasi/ Istimewa

Mobil Dinas Polisi Tabrak Mini Bus saat Melaju di Jalan Layang MBZ

Antonio • 06 Mei 2024 23:54
Bekasi: Satu unit mobil dinas polisi jenis Fortuner berpelat nomor 7-VIII terlibat kecelakaan di ruas Jalan Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ), Kilometer 14, pukul 06.46 WIB, Senin, 6 Mei 2024.
 
Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto, menerangkan kecelakaan diduga terjadi karena sopir kendaraan dinas tersebut, MRA, mengantuk.
 
"Kalau awal dugaan awal ngantuk, kami masih selidiki pastinya," kata Yugi saat dikonfirmasi Medcom.id.
 
Baca: Bus Pariwisata Kecelakaan Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat
 
Yugi menjelaskan peristiwa bermula ketika kendaraan tersebut melaju dari arah Cikampek dan ingin menuju ke Jakarta melewati Jalan Tol Layang MBZ. Sementara dari video yang beredar di media social Instagram, mobil dinas polisi tersebut terlihat melaju menyalp beberapa kendaraan ari ahu jalan sebelum akhirnya menabrak mini bus.

"Menurut keterangan pengemudi KR Mitsubishi Mikrobus Z-7039-ND melaju di lajur satu. Setiba di TKP datang kendaraan dinas Polri 7-VIII, membentur bodi kiri belakang kendaraan Mitsubishi Mikrobus," jelasnya.
 
Akibat kecelakaan tersebut, kendaraan Mitshubishi Microbus hilang kendali dan membentur pembatas jalan.
 
"Dalam kecelakaan tersebut dua orang mengalami luka ringan saja, kendaraan yang terlibat kecelakaan diderek ke Jatibening. Untuk kasus kecelakaan tengah diselidiki oleh Polres Metro Bekasi Kota," ujarnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan