Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana, mengatakan peristiwa penganiayaan terhadap anggota polisi tersebut berawal saat korban pergi melaksanakan tugas.
"Korban dapat telepon dari saksi yang sementara bertugas menjaga situasi kamtibmas di Perumahan Aditarina meminta bantuan," katanya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 10 Mei 2024.
Korban diketahui bernama Bahrun tersebut datang untuk memantau situasi keamanan di wilayah tersebut lantaran ada informasi ada sekelompok pemuda yang akan melakukan penyerangan.
Baca: Diajak Duel Via Medsos, Remaja di Tangerang Tewas Ditikam |
Setelah memperhatikan pelaku yang akan menyerang tersebut, saksi dan korban mencoba menangkap pemuda tersebut. Namun, saat hendak ditangkap pelaku kemudian menyerang polisi dengan menggunakan senjata tajam.
"Pelaku melakukan perlawanan dengan memukul korban menggunakan senjata tajam namun ditangkis oleh korban," ujarnya.
Akibatnya telapak tangan kiri korban mengalami luka robek dan harus mendapatkan perawatan medis. Mendapatkan informasi itu, Jatanras Polrestabes Makassar langsung turun untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Kedua pelaku yang bernama Andi Pandawa Lima, 18 dan Histhaz, 18, saat ini berada di Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id