Makassar: Dua pemuda diringkus Tim Jatanras Polrestabes. Mereka ditangkap usai menganiaya seorang polisi saat menjalankan tugas.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana, mengatakan peristiwa penganiayaan terhadap anggota polisi tersebut berawal saat korban pergi melaksanakan tugas.
"Korban dapat telepon dari saksi yang sementara bertugas menjaga situasi kamtibmas di Perumahan Aditarina meminta bantuan," katanya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 10 Mei 2024.
Korban diketahui bernama Bahrun tersebut datang untuk memantau situasi keamanan di wilayah tersebut lantaran ada informasi ada sekelompok pemuda yang akan melakukan penyerangan.
Setelah memperhatikan pelaku yang akan menyerang tersebut, saksi dan korban mencoba menangkap pemuda tersebut. Namun, saat hendak ditangkap pelaku kemudian menyerang polisi dengan menggunakan senjata tajam.
"Pelaku melakukan perlawanan dengan memukul korban menggunakan senjata tajam namun ditangkis oleh korban," ujarnya.
Akibatnya telapak tangan kiri korban mengalami luka robek dan harus mendapatkan perawatan medis. Mendapatkan informasi itu, Jatanras Polrestabes Makassar langsung turun untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Kedua pelaku yang bernama Andi Pandawa Lima, 18 dan Histhaz, 18, saat ini berada di Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Makassar: Dua pemuda diringkus Tim Jatanras Polrestabes. Mereka ditangkap usai
menganiaya seorang polisi saat menjalankan tugas.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana, mengatakan
peristiwa penganiayaan terhadap anggota polisi tersebut berawal saat korban pergi melaksanakan tugas.
"Korban dapat telepon dari saksi yang sementara bertugas menjaga situasi kamtibmas di Perumahan Aditarina meminta bantuan," katanya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 10 Mei 2024.
Korban diketahui bernama Bahrun tersebut datang untuk memantau situasi keamanan di wilayah tersebut lantaran ada informasi ada sekelompok pemuda yang akan melakukan penyerangan.
Setelah memperhatikan pelaku yang akan menyerang tersebut, saksi dan korban mencoba menangkap pemuda tersebut. Namun, saat hendak ditangkap pelaku kemudian menyerang polisi dengan menggunakan senjata tajam.
"Pelaku melakukan perlawanan dengan memukul korban menggunakan senjata tajam namun ditangkis oleh korban," ujarnya.
Akibatnya telapak tangan kiri korban mengalami luka robek dan harus mendapatkan perawatan medis. Mendapatkan informasi itu, Jatanras Polrestabes Makassar langsung turun untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Kedua pelaku yang bernama Andi Pandawa Lima, 18 dan Histhaz, 18, saat ini berada di Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)